“Fakultas Hukum terkemuka di Indonesia, yang Unggul, Inovatif, Kompetitif dan Entreprenerial terhadap Ilmu Pengetahuan Hukum dan Teknologi Tahun 2042”
Visi Keilmuan Program Studi S1 Hukum :
“Program Studi Hukum di Indonesia yang menghasilkan Sarjana Hukum berkualifikasi Unggul, Inovatif, Kompetitif dan Entreprenerial terhadap Ilmu Pengetahuan Hukum dan Teknologi Tahun 2042”
Sasaran dan Strategi pencapaian visi, misi, dan tujuan tersebut (VMTS) dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
Misi 1 | : | Menyelenggarakan pendidikan Tinggi Hukum dan Pembelajaran berstandar Nasional dengan keunggulan dan inovasi berkelanjutan |
Tujuan 1 | : | Menghasilkan lulusan bidang hukum yang kompeten, kompetitif, inovatif dan progresif terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi. |
Sasaran | : | Terwujudnya atmosfer akademik yang representatif dan kondusif, tercapainya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada pendidikan dan pengajaran, |
Strategi Pencapain | : | Terfasilitasinya kegiatan akademik dosen dan mahasiswa dalam mewujudkan masyarakat ilmiah, terwujudnya sistem informasi akademik terpadu serta melakukan evaluasi dan tindak lanjut. |
Misi 2 | : | Melaksanakan Penelitian dan Publikasi Ilmiah Bidang Hukum Secara mandiri dan kelompok untuk menggali dan menerapkan Ilmu Pengetahuan hukum dan Teknologi. |
Tujuan 2 | : | Menghasilkan produk penelitian dan publikasi ilmiah bidang hukum yang inovatif dan kontributif bagi kemajuan pembangunan bangsa, Ilmu Pengetahuan hukum yang selaras perkembangan Teknologi |
Sasaran | : | Terwujudnya hasil penelitian yang dimanfaatkan oleh stakeholder, dengan strategi pencapaian mempublikasikan hasil penelitian secara berkala dan konsisten serta melakukan evaluasi dan tindak lanjut |
Strategi Pencapain | : | Mempublikasikan hasil penelitian secara berkala dan konsisten serta melakukan evaluasi dan tindak lanjut. |
Misi 3 | : | Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat Bidang Hukum dengan berbasis riset dan penerapan entrepreneurial bidang hukum yang inovatif sesuai dengan kebutuhan steakholders |
Tujuan 3 | : | Mewujudkan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat bidang hukum yang inovatif berbasis riset dan entrepreneurial bidang hukum untuk memecahkan berbagai masalah hukum dalam praktik yang di hadapi oleh masyarakat dan bangsa. |
Sasaran | : | Tercapainya penyebararluasan hasil penelitian yang berguna untuk kepentingan Lembaga pendidikan |
Strategi Pencapain | : | melakukan kegiatan worksop, lokakarya dan seminar secara berkala dan konsisten serta melakukan evaluasi dan tindak lanjut. |
Misi 4 | : | Menyelenggarakan Kerjasama dan Membangun Jejaring yang kokoh dengan steakholders dalam Bidang Hukum dalam lingkup Provinsi, Nasional dan Internasional untuk mendukung Tridharma Perguruan Tinggi yang berkualitas secara inovatif dan berkelanjutan |
Tujuan 4 | : | Mewujudkan jejaring kerjasama bidang hukum dengan dengan steakholders lingkup Provinsi, Nasional dan internasional, yang kokoh, produktif dan berkelanjutan dalam kerangka memperkuat produktivitas, daya saing dan kualitas proses, output dan outcome Tridharma Perguruan Tinggi. |
Sasaran | : | tercapainya peningkatan kapasitas Kerjasama dan pengembangan usaha yang berkelanjutan |
Strategi Pencapain | : | Melakukan memorandum of understanding (MoU), Memorandum of Aggremen (MOA), pelaksanaan implementasi kerjasama, evaluasi dan tindak lanjut. |