No | Elemen | Indikator | Kecakupan | LINK Dokumen |
1 | A. Kondisi Eksternal | Konsistensi dengan hasil analisis SWOT dan/atau analisis lain serta rencana pengembangan ke depan. | Unit Pengelola Program Studi (UPPS) mampu: 1) mengidentifikasi kondisi lingkungan dan industri yang relevan secara komprehensif dan strategis, 2) menetapkan posisi relatif program studi terhadap lingkungannya, 3) menggunakan hasil identifikasi dan posisi yang ditetapkan untuk melakukan analisis (SWOT/metoda analisis lain yang relevan) untuk pengembangan program studi, dan 4) merumuskan strategi pengembangan program studi yang berkesesuaian untuk menghasilkan program-program pengembangan alternatif yang tepat. | Download View |
2 | B. Profil Unit Pengelola Program Studi | Keserbacakupan informasi dalam profil dan konsistensi antara profil dengan data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria, serta menunjukkan iklim yang kondusif untuk pengembangan dan reputasi sebagai rujukan di bidang keilmuannya. | Profil UPPS: 1) menunjukkan keserbacakupan informasi yang jelas dan konsisten dengan data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria, 2) menggambarkan keselarasan dengan substansi keilmuan program studi. 3) menunjukkan iklim yang kondusif untuk pengembangan keilmuan program studi. 4) menunjukkan reputasi sebagai rujukan di bidang keilmuannya. | Download View |
3 | C. Kriteria C.1. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi C.1.4. Indikator Kinerja Utama | Kesesuaian Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS) Unit Pengelola Program Studi (UPPS) terhadap VMTS Perguruan Tinggi (PT) dan visi keilmuan Program Studi (PS) yang dikelolanya. | 1) visi yang mencerminkan visi perguruan tinggi dan memayungi visi keilmuan terkait keunikan program studi serta didukung data implementasi yang konsisten, 2) misi, tujuan, dan strategi yang searah dan bersinerji dengan misi, tujuan, dan strategi perguruan tinggi serta mendukung pengembangan program studi dengan data implementasi yang konsisten. | Download View |
4 | Mekanisme dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan VMTS UPPS. | Ada mekanisme dalam penyusunan dan penetapan visi, misi, tujuan dan strategi yang terdokumentasi serta ada keterlibatan semua pemangku kepentingan internal (dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan) dan eksternal (lulusan, pengguna lulusan dan pakar/mitra/organisasi profesi/pemerintah). | ||
5 | Strategi pencapaian tujuan disusun berdasarkan analisis yang sistematis, serta pada pelaksanaannya dilakukan pemantauan dan evaluasi yang ditindaklanjuti. | Strategi efektif untuk mencapai tujuan dan disusun berdasarkan analisis yang sistematis dengan menggunakan metoda yang relevan dan terdokumentasi serta pada pelaksanaannya dilakukan pemantauan dan evaluasi dan ditindaklanjuti. | ||
6 | C.2. Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama C.2.4. Indikator Kinerja Utama C.2.4.a) Sistem Tata Pamong | A. Kelengkapan struktur organisasi dan keefektifan penyelenggaraan organisasi. | UPPS memiliki dokumen formal struktur organisasi dan tata kerja yang dilengkapi tugas dan fungsinya, serta telah berjalan secara konsisten dan menjamin tata pamong yang baik serta berjalan efektif dan efisien. | Download View |
B. Perwujudan good governance dan pemenuhan lima pilar sistem tata pamong, yang mencakup: Skor = (A + (2 x B)) / 3 | UPPS memiliki praktek baik (best practices) dalam menerapkan tata pamong yang memenuhi 5 kaidah good governance untuk menjamin penyelenggaraan program studi yang bermutu. | |||
7 | C.2.4.b) Kepemimpinan dan Kemampuan Manajerial | A. Komitmen pimpinan UPPS. | Terdapat bukti/pengakuan yang sahih bahwa pimpinan UPPS memiliki karakter kepemimpinan operasional, organisasi, dan publik. | Download View |
B. Kapabilitas pimpinan UPPS, mencakup aspek: Skor = (A + (2 x B)) / 3 | Pimpinan UPPS mampu : 1) melaksanakan 6 fungsi manajemen secara efektif dan efisien, 2) mengantisipasi dan menyelesaikan masalah pada situasi yang tidak terduga, 3) melakukan inovasi untuk menghasilkan nilai tambah. | |||
8 | C.2.4.c) Kerjasama | Mutu, manfaat, kepuasan dan keberlanjutan kerjasama pendidikan, penelitian dan PkM yang relevan dengan program studi. UPPS memiliki bukti yang sahih terkait kerjasama yang ada telah memenuhi 3 aspek berikut: 1) memberikan manfaat bagi program studi dalam pemenuhan proses pembelajaran, penelitian, PkM. 2) memberikan peningkatan kinerja tridharma dan fasilitas pendukung program studi. 3) memberikan kepuasan kepada mitra industri dan mitra kerjasama lainnya, serta menjamin keberlanjutan kerjasama dan hasilnya. | UPPS memiliki bukti yang sahih terkait kerjasama yang ada telah memenuhi 3 aspek. | Download View |
9 | A. Kerjasama pendidikan, penelitian, | Jika RK ≥ 4 , maka A = 4 . | Download View | |
dan PkM yang relevan dengan program studi dan dikelola oleh UPPS dalam 3 tahun terakhir. Tabel 1 LKPS | RK = ((a x N1) + (b x N2) + (c x N3)) / NDTPS Faktor: a = 3 , b = 2 , c = 1 N1 = Jumlah kerjasama pendidikan. N2 = Jumlah kerjasama penelitian. N3 = Jumlah kerjasama PkM. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. | |||
B. Kerjasama tingkat internasional, nasional, wilayah/lokal yang relevan dengan program studi dan dikelola oleh UPPS dalam 3 tahun terakhir. Skor = ((2 x A) + B) / 3 | Jika NI ≥ a , maka B = 4 | |||
Jika NI ≥ a , maka B = 4 | ||||
NI = Jumlah kerjasama tingkat internasional. Faktor: a = 2 , b = 6 , c = 9 NN = Jumlah kerjasama tingkat nasional. NW = Jumlah kerjasama tingkat wilayah/lokal. | ||||
10 | C.2.5 Indikator Kinerja Tambahan | Pelampauan SN-DIKTI yang ditetapkan dengan indikator kinerja tambahan yang berlaku di UPPS berdasarkan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan perguruan tinggi pada tiap kriteria. | UPPS menetapkan indikator kinerja tambahan berdasarkan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan perguruan tinggi. Indikator kinerja tambahan mencakup seluruh kriteria serta menunjukkan daya saing UPPS dan program studi di tingkat inernasional. Data indikator kinerja tambahan telah diukur, dimonitor, dikaji, dan dianalisis untuk perbaikan berkelanjutan. | Download View |
11 | C.2.6 Evaluasi Capaian Kinerja | Analisis keberhasilan dan/atau ketidakberhasilan pencapaian kinerja UPPS yang telah ditetapkan di tiap kriteria memenuhi 2 aspek sebagai berikut: 1) capaian kinerja diukur dengan metoda yang tepat, dan hasilnya dianalisis serta dievaluasi, dan 2) analisis terhadap capaian kinerja mencakup identifikasi akar masalah, faktor pendukung keberhasilan dan faktor penghambat ketercapaian standard, dan deskripsi singkat tindak lanjut yang akan dilakukan. | Analisis pencapaian kinerja UPPS di tiap kriteria memenuhi 2 aspek, dilaksanakan setiap tahun dan hasilnya dipublikasikan kepada para pemangku kepentingan. | C.2.6 Evaluasi Capaian Kinerja |
12 | C.2.7. Penjaminan Mutu | Keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (akademik dan nonakademik) yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek: 1) dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu. 2) ketersediaan dokumen mutu: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI. 3) terlaksananya siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP) 4) bukti sahih efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu. 5) memiliki external benchmarking dalam peningkatan mutu. | UPPS telah melaksanakan SPMI yang memenuhi 5 aspek. | Download View |
13 | C.2.8. Kepuasan Pemangku Kepentingan | Pengukuran kepuasan para pemangku kepentingan (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, lulusan, pengguna, mitra industri, dan mitra lainnya) terhadap layanan manajemen, yang memenuhi aspek- aspek berikut: 1) menggunakan instrumen kepuasan yang sahih, andal, mudah digunakan, 2) dilaksanakan secara berkala, serta datanya terekam secara komprehensif, 3) dianalisis dengan metode yang tepat serta bermanfaat untuk pengambilan keputusan, 4) tingkat kepuasan dan umpan balik ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu luaran secara berkala dan tersistem. 5) dilakukan review terhadap pelaksanaan pengukuran kepuasan dosen dan mahasiswa, serta 6) hasilnya dipublikasikan dan mudah diakses oleh dosen dan mahasiswa. | Unit pengelola melakukan pengukuran kepuasan layanan manajemen terhadap seluruh pemangku kepentingan dan memenuhi aspek 1 s.d 6. Untuk program studi dengan jumlah kebutuhan lulusan tinggi berlaku perhitungan sebagai berikut. | Download View |
14 | C.3. Mahasiswa C.3.4. Indikator Kinerja Utama C.3.4.a) Kualitas Input Mahasiswa | Metoda rekrutmen dan keketatan seleksi. Tabel 2.a LKPS | Jika Rasio >= 5 , maka Skor = 4 . | Download View |
Untuk program studi dengan jumlah kebutuhan lulusan rendah berlaku perhitungan sebagai berikut. | ||||
Jika selalu ada mahasiswa baru terdaftar pada TS-4 s.d. TS, maka Skor = 4 . | ||||
15 | C.3.4.b) Daya Tarik Program Studi | A. Peningkatan animo calon mahasiswa. Tabel 2.a LKPS | UPPS melakukan upaya untuk meningkatkan animo calon mahasiswa yang ditunjukkan dengan adanya tren peningkatan jumlah pendaftar secara signifikan (> 10%) dalam 3 tahun terakhir. | Download View |
B. Mahasiswa asing Tabel 2.b LKPS Skor = ((2 x A) + B) / 3 | Jika PMA ≥ 1% , maka B = 4 | |||
16 | C.3.4.c) Layanan Kemahasiswaan | A. Ketersediaan layanan kemahasiswaan di bidang: 1) penalaran, minat dan bakat, 2) kesejahteraan (bimbingan dan konseling, layanan beasiswa, dan layanan kesehatan), dan 3) bimbingan karir dan kewirausahaan. | Jenis layanan mencakup bidang penalaran, minat dan bakat, kesejahteraan (bimbingan dan konseling, layanan beasiswa, dan layanan kesehatan), dan bimbingan karir dan kewirausahaan. | Download View |
B. Akses dan mutu layanan kemahasiswaan. Skor = (A + (2 x B)) / 3 | Ada kemudahan akses dan mutu layanan yang baik untuk bidang penalaran, minat bakat mahasiswa dan semua jenis layanan kesehatan. | |||
17 | C.4. Sumber Daya Manusia C.4.4. Indikator Kinerja Utama C.4.4.a) Profil Dosen | Kecukupan jumlah Tabel 3.a.1) LKPS | Jika NDTPS ≥ 12 , maka Skor = 4 | Download View |
NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. | ||||
18 | Kualifikasi akademik Tabel 3.a.1) LKPS | Jika PDS3 ≥ 50% , maka Skor = 4 | Download View | |
NDS3 = Jumlah DTPS yang berpendidikan tertinggi Doktor/Doktor Terapan/Subspesialis. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. PDS3 = (NDS3 / NDTPS) x 100% | ||||
19 | Jabatan akademik Tabel 3.a.1) LKPS | Jika PGBLKL ≥ 70% , maka Skor = 4 | Download View | |
NDGB = Jumlah DTPS yang memiliki jabatan akademik Guru Besar. NDLK = Jumlah DTPS yang memiliki jabatan akademik Lektor Kepala. NDL = Jumlah DTPS yang memiliki jabatan akademik Lektor. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. PGBLKL = ((NDGB + NDLK + NDL) / NDTPS) x 100% | ||||
20 | Rasio jumlah mahasiswa program studi terhadap jumlah DTPS. Tabel 2.a LKPS Tabel 3.a.1) LKPS | Kelompok Sains Teknologi | Download View | |
Jika 15 ≤ RMD ≤ 25 , maka Skor = 4 | ||||
Kelompok Sosial Humaniora | ||||
Jika 25 ≤ RMD ≤ 35 , maka Skor = 4 | ||||
NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. RMD = NM / NDTPS | ||||
Untuk program studi dengan jumlah kebutuhan lulusan rendah, maka Skor = Skor butir Kualitas Input Mahasiswa. | ||||
21 | Penugasan DTPS sebagai pembimbing utama tugas akhir mahasiswa. Tabel 3.a.2) LKPS | Jika RDPU ≤ 6 , maka Skor = 4 | Download View | |
RDPU = Rata-rata jumlah bimbingan sebagai pembimbing utama di seluruh program/ semester. | ||||
22 | Ekuivalensi Waktu Mengajar Penuh DTPS. Tabel 3.a.3) LKPS | Jika 12 ≤ EWMP ≤ 16 , maka Skor = 4 | Download View | |
23 | Dosen tidak tetap. Tabel 3.a.4) LKPS | Jika PDTT ≤ 10% , maka Skor = 4 | Download View | |
NDTT = Jumlah dosen tidak tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di program studi yang diakreditasi. NDT = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di program studi yang diakreditasi. PDTT = (NDTT / (NDT + NDTT)) x 100% | ||||
24 | C.4.4.b) Kinerja Dosen | Pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/kiner ja DTPS. Tabel 3.b.1) LKPS | Jika RRD ≥ 0,5 , maka Skor = 4 . | Download View |
Pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/kinerja DTPS dapat berupa: RRD = NRD / NDTPS | ||||
25 | Kegiatan penelitian DTPS yang relevan dengan bidang program studi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 3.b.2) LKPS | Jika RI ≥ a , maka Skor = 4 | Download View | |
Jika RI ≥ a , maka Skor = 4 | ||||
RI = NI / 3 / NDTPS , RN = NN / 3 / NDTPS , RL = NL / 3 / NDTPS Faktor: a = 0,05 , b = 0,3 , c = 1 NI = Jumlah penelitian dengan sumber pembiayaan luar negeri dalam 3 tahun terakhir. NN = Jumlah penelitian dengan sumber pembiayaan dalam negeri dalam 3 tahun terakhir. NL = Jumlah penelitian dengan sumber pembiayaan PT/ mandiri dalam 3 tahun terakhir. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. | ||||
26 | Kegiatan PkM DTPS yang relevan dengan | Jika RI ≥ a , maka Skor = 4 | Download View | |
bidang program studi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 3.b.3) LKPS | RI = NI / 3 / NDTPS , RN = NN / 3 / NDTPS , RL = NL / 3 / NDTPS Faktor: a = 0,05 , b = 0,3 , c = 1 NI = Jumlah PkM dengan sumber pembiayaan luar negeri dalam 3 tahun terakhir. NN = Jumlah PkM dengan sumber pembiayaan dalam negeri dalam 3 tahun terakhir. NL = Jumlah PkM dengan sumber pembiayaan PT/ mandiri dalam 3 tahun terakhir. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. | |||
27 | Publikasi ilmiah dengan tema yang relevan dengan bidang program studi yang dihasilkan DTPS dalam 3 tahun terakhir. Tabel 3.b.4) LKPS | Jika RI ≥ a, maka Skor = 4 | Download View | |
Jika RI ≥ a, maka Skor = 4 | ||||
RW = (NA1 + NB1 + NC1) / NDTPS , RN = (NA2 + NA3 + NB2 + NC2) / NDTPS , RI = (NA4 + NB3 + NC3) / NDTPS Faktor: a = 0,1 , b = 1 , c = 2 NA1 = Jumlah publikasi di jurnal nasional tidak terakreditasi. NA2 = Jumlah publikasi di jurnal nasional terakreditasi. NA3 = Jumlah publikasi di jurnal internasional. NA4 = Jumlah publikasi di jurnal internasional bereputasi. NB1 = Jumlah publikasi di seminar wilayah/lokal/PT. NB2 = Jumlah publikasi di seminar nasional. NB3 = Jumlah publikasi di seminar internasional. NC1 = Jumlah tulisan di media massa wilayah. NC1 = Jumlah tulisan di media massa nasional. NC3 = Jumlah tulisan di media massa internasional. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. | ||||
28 | Artikel karya ilmiah DTPS yang disitasi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 3.b.5) LKPS | Jika RS ≥ 0,5 , maka Skor = 4 . | Download View | |
RS = NAS / NDTPS NAS = jumlah artikel yang disitasi. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. | ||||
29 | Luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan DTPS dalam 3 tahun terakhir. Tabel 3.b.7) LKPS | Jika RLP ≥ 1 , maka Skor 4 . | Download View | |
RLP = (2 x (NA + NB + NC) + ND) / NDTPS NA = Jumlah luaran penelitian/PkM yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana) NB = Jumlah luaran penelitian/PkM yang mendapat pengakuan HKI (Hak Cipta, Desain Produk Industri, Perlindungan Varietas Tanaman, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dll.) NC = Jumlah luaran penelitian/PkM dalam bentuk Teknologi Tepat Guna, Produk (Produk Terstandarisasi, Produk Tersertifikasi), Karya Seni, Rekayasa Sosial. | ||||
ND = Jumlah luaran penelitian/PkM yang diterbitkan dalam bentuk Buku ber-ISBN, Book Chapter. NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi. | ||||
30 | C.4.4.c) Pengembangan Dosen | Upaya pengembangan dosen. Jika Skor rata-rata butir Profil Dosen ³ 3,5 , maka Skor = 4. | UPPS merencanakan dan mengembangkan DTPS mengikuti rencana pengembangan SDM di perguruan tinggi (Renstra PT) secara konsisten. | Download View |
31 | C.4.4.d) Tenaga Kependidikan | A. Kualifikasi dan kecukupan tenaga kependidikan berdasarkan jenis pekerjaannya (administrasi, pustakawan, teknisi, dll.) Penilaian kecukupan tidak hanya ditentukan oleh jumlah tenaga kependidikan, namun keberadaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komputer dalam proses administrasi dapat dijadikan pertimbangan untuk menilai efektifitas pekerjaan dan kebutuhan akan tenaga kependidikan. | UPPS memiliki tenaga kependidikan yang memenuhi tingkat kecukupan dan kualifikasi berdasarkan kebutuhan layanan program studi dan mendukung pelaksanaan akademik, fungsi unit pengelola, serta pengembangan program studi. | Download View |
B. Kualifikasi dan kecukupan laboran untuk mendukung proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan program studi. Skor = (A + B) / 2 | UPPS memiliki jumlah laboran yang cukup terhadap jumlah laboratorium yang digunakan program studi, kualifikasinya sesuai dengan laboratorium yang menjadi tanggungjawabnya, serta bersertifikat laboran dan bersertifikat kompetensi tertentu sesuai bidang tugasnya. | |||
32 | C.5. Keuangan, Sarana dan Prasarana C.5.4. Indikator Kinerja Utama C.5.4.a) Keuangan | Biaya operasional pendidikan. Tabel 4 LKPS | Jika DOP ≥ 20 , maka Skor = 4 | Download View |
DOP = Rata-rata dana operasional pendidikan/mahasiswa/ tahun dalam 3 tahun terakhir (dalam juta rupiah). | ||||
33 | Dana penelitian DTPS. Tabel 4 LKPS | Jika DPD ≥ 10 , maka Skor = 4 | Download View | |
DPD = Rata-rata dana penelitian DTPS/ tahun dalam 3 tahun terakhir (dalam juta rupiah). | ||||
34 | Dana pengabdian kepada masyarakat DTPS. Tabel 4 LKPS | Jika DPkMD ≥ 5 , maka Skor = 4 | Download View | |
DPkMD = Rata-rata dana PkM DTPS/ tahun dalam 3 tahun terakhir (dalam juta rupiah). | ||||
35 | Realisasi investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridharma. Jika Skor rata-rata butir tentang Profil Dosen, Sarana, dan Prasarana | Realisasi investasi (SDM, sarana dan prasarana) memenuhi seluruh kebutuhan akan penyelenggaraan program pendidikan, penelitian dan PkM serta memenuhi standar perguruan tinggi terkait pendidikan, penelitian dan PkM. | Download View | |
36 | Kecukupan dana untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran. | Dana dapat menjamin keberlangsungan operasional tridharma, pengembangan 3 tahun terakhir serta memiliki kecukupan dana untuk rencana pengembangan 3 tahun ke depan yang didukung oleh sumber pendanaan yang realistis. | Download View | |
37 | C.5.4.b) Sarana dan Prasarana | Kecukupan, aksesibilitas dan mutu sarana dan prasarana untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran dan meningkatkan suasana akademik. | UPPS menyediakan sarana dan prasarana yang mutakhir serta aksesibiltas yang cukup untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran dan meningkatkan suasana akademik. | Download View |
38 | C.6. Pendidikan C.6.4. Indikator Kinerja Utama C.6.4.a) Kurikulum | A. Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum. | Evaluasi dan pemutakhiran kurikulum secara berkala tiap 4 s.d. 5 tahun yang melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, serta direview oleh pakar bidang ilmu program studi, industri, asosiasi, serta sesuai perkembangan ipteks dan kebutuhan pengguna. | Download View |
B. Kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI. | Capaian pembelajaran diturunkan dari profil lulusan, mengacu pada hasil kesepakatan dengan asosiasi penyelenggara program studi sejenis dan organisasi profesi, dan memenuhi level KKNI, serta dimutakhirkan secara berkala tiap 4 s.d. 5 tahun sesuai perkembangan ipteks dan kebutuhan pengguna. | |||
C. Ketepatan struktur kurikulum dalam pembentukan capaian pembelajaran. | Struktur kurikulum memuat keterkaitan antara matakuliah dengan capaian pembelajaran lulusan yang digambarkan dalam peta kurikulum | |||
Skor = (A + (2 x B) + (2 x C)) / 5 | yang jelas, capaian pembelajaran lulusan dipenuhi oleh seluruh capaian pembelajaran matakuliah, serta tidak ada capaian pembelajaran matakuliah yang tidak mendukung capaian pembelajaran lulusan. | |||
39 | C.6.4.b) Karakteristik Proses Pembelajaran | Pemenuhan karakteristik proses pembelajaran, yang terdiri atas sifat: 1) interaktif, 2) holistik, 3) integratif, 4) saintifik, 5) kontekstual, 6) tematik, 7) efektif, 8) kolaboratif, dan 9) berpusat pada mahasiswa. | Terpenuhinya karakteristik proses pembelajaran program studi yang mencakup seluruh sifat, dan telah menghasilkan profil lulusan yang sesuai dengan capaian pembelajaran. | Download View |
40 | C.6.4.c) Rencana Proses Pembelajaran | A. Ketersediaan dan kelengkapan dokumen rencana pembelajaran semester (RPS) | Dokumen RPS mencakup target capaian pembelajaran, bahan kajian, metode pembelajaran, waktu dan tahapan, asesmen hasil capaian pembelajaran. RPS ditinjau dan disesuaikan secara berkala serta dapat diakses oleh mahasiswa, dilaksanakan secara konsisten. | Download View |
B. Kedalaman dan keluasan RPS sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan. Skor = (A + (2 x B)) / 3 | Isi materi pembelajaran sesuai dengan RPS, memiliki kedalaman dan keluasan yang relevan untuk mencapai capaian pembelajaran lulusan, serta ditinjau ulang secara berkala. | |||
41 | C.6.4.d) Pelaksanaan Proses Pembelajaran | A. Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajar | Pelaksanaan pembelajaran berlangsung dalam bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa, dan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu secara on-line dan off-line dalam bentuk audio-visual terdokumentasi. | Download View |
B. Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaran | Memiliki bukti sahih adanya sistem dan pelaksanaan pemantauan proses pembelajaran yang dilaksanakan secara periodik untuk menjamin kesesuaian dengan RPS dalam rangka menjaga mutu proses pembelajaran. Hasil monev terdokumentasi dengan baik dan digunakan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran. | |||
C. Proses pembelajaran yang terkait dengan penelitian harus mengacu SN Dikti Penelitian: 1) hasil penelitian: harus memenuhi pengembangan IPTEKS, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan daya saing bangsa. 2) isi penelitian: memenuhi kedalaman dan keluasan materi penelitian sesuai | Terdapat bukti sahih tentang pemenuhan SN Dikti Penelitian pada proses pembelajaran terkait penelitian serta pemenuhan SN Dikti Penelitian pada proses pembelajaran terkait penelitian. | |||
capaian pembelajaran. 3) proses penelitian: mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. 4) penilaian penelitian memenuhi unsur edukatif, obyektif, akuntabel, dan transparan. | ||||
D. Proses pembelajaran yang terkait dengan PkM harus mengacu SN Dikti PkM: 1) hasil PkM: harus memenuhi pengembangan IPTEKS, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan daya saing bangsa. 2) isi PkM: memenuhi kedalaman dan keluasan materi PkM sesuai capaian pembelajaran. 3) proses PkM: mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. 4) penilaian PkM memenuhi unsur edukatif, obyektif, akuntabel, dan transparan. | Terdapat bukti sahih tentang pemenuhan SN Dikti PkM pada proses pembelajaran terkait PkM serta pemenuhan SN Dikti PkM pada proses pembelajaran terkait PkM. | |||
E. Kesesuaian metode pembelajaran dengan capaian pembelajaran. Contoh: RBE (research based education), IBE | Terdapat bukti sahih yang menunjukkan metode pembelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan capaian | |||
(industry based Skor = (A + (2 x B) + (2 | pembelajaran yang direncanakan pada 75% s.d. 100% mata kuliah. | |||
42 | Pembelajaran yang dilaksanakan dalam bentuk praktikum, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan. Tabel 5.a LKPS | Jika PJP ≥ 20% , maka Skor = 4 | Download View | |
JP = Jam pembelajaran praktikum, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan (termasuk KKN) JB = Jam pembelajaran total selama masa pendidikan. PJP = (JP / JB) x 100% | ||||
43 | C.6.4.e) Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran | Monitoring dan evaluasi pelaksanaan proses pembelajaran mencakup karakteristik, perencanaan, pelaksanaan, proses pembelajaran dan beban belajar mahasiswa untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan. | UPPS memiliki bukti sahih tentang sistem dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran mencakup karakteristik, perencanaan, pelaksanaan, proses pembelajaran dan beban belajar mahasiswa yang dilaksanakan secara konsisten dan ditindak lanjuti. | Download View |
44 | C.6.4.f) Penilaian Pembelajaran | A. Mutu pelaksanaan penilaian pembelajaran (proses dan hasil belajar mahasiswa) untuk mengukur ketercapaian capaian pembelajaran berdasarkan prinsip penilaian yang mencakup: 1) edukatif, 2) otentik, 3) objektif, 4) akuntabel, dan 5) transparan, yang dilakukan secara terintegrasi. | Terdapat bukti sahih tentang dipenuhinya 5 prinsip penilaian yang dilakukan secara terintegrasi dan dilengkapi dengan rubrik/portofolio penilaian minimum 70% jumlah matakuliah. | Download View |
B. Pelaksanaan penilaian terdiri atas teknik dan instrumen penilaian. Teknik penilaian terdiri dari: 1) observasi, 2) partisipasi, 3) unjuk kerja, 4) test tertulis, 5) test lisan, dan 6) angket. Instrumen penilaian terdiri dari: 1) penilaian proses dalam bentuk rubrik, dan/ atau; 2) penilaian hasil dalam bentuk portofolio, atau 3) karya disain. | Terdapat bukti sahih yang menunjukkan kesesuaian teknik dan instrumen penilaian terhadap capaian pembelajaran minimum 75% s.d. 100% dari jumlah matakuliah. | |||
C. Pelaksanaan Skor = (A + (2 x B) + (2 x C)) / 5 | Terdapat bukti sahih pelaksanaan penilaian mencakup 7 unsur. | |||
45 | C.6.4.g) Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran | Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran oleh DTPS dalam 3 tahun terakhir. Tabel 5.b LKPS | NMKI > 3 | Download View |
NMKI = Jumlah mata kuliah yang dikembangkan berdasarkan hasil penelitian/PkM DTPS dalam 3 tahun terakhir. | ||||
46 | C.6.4.h) Suasana Akademik | Keterlaksanaan dan keberkalaan program dan kegiatan diluar kegiatan pembelajaran terstruktur untuk meningkatkan suasana akademik. Contoh: kegiatan himpunan mahasiswa, kuliah umum/studium generale, seminar ilmiah, bedah buku. | Kegiatan ilmiah yang terjadwal dilaksanakan setiap bulan. | Download View |
47 | C.6.4.i) Kepuasan Mahasiswa | A. Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pendidikan. Tabel 5.c LKPS | TKM ≥ 75% | Download View |
Tingkat kepuasan pengguna pada aspek: Tingkat kepuasan mahasiswa pada aspek ke-i dihitung dengan rumus sebagai berikut: TKMi = (4 x ai) + (3 x bi) + (2 x ci) + di i = 1, 2, …, 7 TKM = ƩTKMi / 5 | ||||
B. Analisis dan tindak lanjut dari hasil pengukuran kepuasan mahasiswa. Skor = (A + (2 x B)) / 3 | Hasil pengukuran dianalisis dan ditindaklanjuti minimal 2 kali setiap semester, serta digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran dan menunjukkan peningkatan hasil pembelajaran. | |||
48 | C.7. Penelitian C.7.4. Indikator Kinerja Utama C.7.4.a) Relevansi Penelitian | Relevansi penelitian pada UPPS mencakup unsur-unsur sebagai berikut: 1) memiliki peta jalan yang memayungi tema penelitian dosen dan mahasiswa, 2) dosen dan mahasiswa melaksanakan penelitian sesuai dengan agenda penelitian dosen yang merujuk kepada peta jalan penelitian. 3) melakukan evaluasi kesesuaian penelitian dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, dan 4) menggunakan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan program studi. | UPPS memenuhi 4 unsur relevansi penelitian dosen dan mahasiswa. | Download View |
49 | C.7.4.b) Penelitian Dosen dan Mahasiswa | Penelitian DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 6.a LKPS | Jika PPDM ≥ 25%, maka Skor = 4 | Download View |
NPM = Jumlah judul penelitian DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir. NPD = Jumlah judul penelitian DTPS dalam 3 tahun terakhir. PPDM = (NPM / NPD) x 100% | ||||
50 | C.8. Pengabdian kepada Masyarakat C.8.4. Indikator Kinerja Utama C.8.4.a) Relevansi PkM | Relevansi PkM pada UPPS mencakup unsur- unsur sebagai berikut: 1) memiliki peta jalan yang memayungi tema PkM dosen dan mahasiswa serta hilirisasi/penerapan keilmuan program studi, 2) dosen dan mahasiswa melaksanakan PkM sesuai dengan peta jalan PkM. 3) melakukan evaluasi kesesuaian PkM dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, dan 4) menggunakan hasil evaluasi untuk perbaikan relevansi PkM dan pengembangan keilmuan program studi. | UPPS memenuhi 4 unsur relevansi PkM dosen dan mahasiswa. | Download View |
51 | C.8.4.b) PkM Dosen dan Mahasiswa | PkM DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 7 LKPS | Jika PPkMDM ≥ 25%, maka Skor = 4 NPkMM = Jumlah judul PkM DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir. NPkMD = Jumlah judul PkM DTPS dalam 3 tahun terakhir. PPkMDM = (NPkMM / NPkMD) x 100% | Download View |
52 | C.9. Luaran dan Capaian Tridharma C.9.4. Indikator Kinerja Utama C.9.4.a) Luaran Dharma Pendidikan | Analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang diukur dengan metoda yang sahih dan relevan, mencakup aspek: 1) keserbacakupan, 2) kedalaman, dan 3) kebermanfaatan analisis yang ditunjukkan dengan peningkatan CPL dari waktu ke waktu dalam 3 tahun terakhir. | Analisis capaian pembelajaran lulusan memenuhi 3 aspek. | Download View |
53 | IPK lulusan. RIPK = Rata-rata IPK lulusan dalam 3 tahun terakhir. Tabel 8.a LKPS | Jika RIPK ≥ 3,25, maka Skor = 4 | Download View | |
54 | Prestasi mahasiswa di bidang akademik dalam 3 tahun terakhir. Tabel 8.b.1) LKPS | Jika RI ≥ a , maka Skor = 4 | Download View | |
Jika RI ≥ a , maka Skor = 4 | ||||
RI = NI / NM , RN = NN / NM , RW = NW / NM Faktor: a = 0,1% , b = 1% , c = 2% NI = Jumlah prestasi akademik internasional. NN = Jumlah prestasi akademik nasional. NW = Jumlah prestasi akademik wilayah/lokal. NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS. | ||||
55 | Prestasi mahasiswa di bidang nonakademik dalam 3 tahun terakhir. | Jika RI ≥ a , maka Skor = 4 | Download View | |
Jika RI ≥ a , maka Skor = 4 | ||||
Tabel 8.b.2) LKPS | RI = NI / NM , RN = NN / NM , RW = NW / NM Faktor: a = 0,2% , b = 2% , c = 4% NI = Jumlah prestasi nonakademik internasional. NN = Jumlah prestasi nonakademik nasional. NW = Jumlah prestasi nonakademik wilayah/lokal. NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS. | |||
56 | Masa studi. MS = Rata-rata masa studi lulusan (tahun). Tabel 8.c LKPS | Jika 3,5 < MS ≤ 4,5 , maka Skor = 4 | Download View | |
Jika 3,5 < MS ≤ 4,5 , maka Skor = 4 | ||||
57 | Kelulusan tepat waktu. PTW = Persentase kelulusan tepat waktu. Tabel 8.c LKPS | Jika PTW ≥ 50% , maka Skor = 4 | Download View | |
58 | Keberhasilan studi. PPS = Persentase keberhasilan studi. Tabel 8.c LKPS | Jika PPS ≥ 85% , maka Skor = 4 | Download View | |
59 | Pelaksanaan tracer study yang mencakup 5 aspek sebagai berikut: 1) pelaksanaan tracer study terkoordinasi di tingkat PT, 2) kegiatan tracer study dilakukan secara reguler setiap tahun dan terdokumentasi, 3) isi kuesioner mencakup seluruh pertanyaan inti tracer study DIKTI. 4) ditargetkan pada seluruh populasi (lulusan TS-4 s.d. TS-2), 5) hasilnya disosialisasikan dan digunakan untuk pengembangan kurikulum dan pembelajaran. | Tracer study yang dilakukan UPPS telah mencakup 5 aspek. | Download View | |
60 | Waktu tunggu. WT = waktu tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pertama dalam 3 tahun, mulai TS-4 s.d. TS-2. Tabel 8.d.1) LKPS | Jika WT < 6 bulan, maka Skor = 4. | Download View | |
Ketentuan persentase responden lulusan: – untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ≥ 300 orang, maka Prmin = 30%. – untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% – ((NL / 300) x 20%) Jika persentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor. Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut: Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) NJ = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) yang terlacak PJ = Persentase lulusan yang terlacak = (NL / NJ) x 100% Prmin = Persentase responden minimum | ||||
61 | Kesesuaian bidang kerja. PBS = Kesesuaian bidang kerja lulusan saat mendapatkan pekerjaan pertama dalam 3 tahun, mulai TS-4 s.d. TS-2. Tabel 8.d.2) LKPS | Jika PBS ≥ 60% , maka Skor = 4 | Download View | |
Ketentuan persentase responden lulusan: – untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ≥ 300 orang, maka Prmin = 30%. – untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% – ((NL / 300) x 20%) Jika persentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor. Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut: Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) NJ = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) yang terlacak PJ = Persentase lulusan yang terlacak = (NL / NJ) x 100% Prmin = Persentase responden minimum | ||||
62 | Tingkat dan ukuran tempat kerja lulusan. Tabel 8.e.1) LKPS | Jika RI ≥ a, maka Skor = 4 | Download View | |
Jika RI ≥ a, maka Skor = 4 | ||||
RI = (NI / NL) x 100% , RN = (NN / NL) x 100% , RW = (NW / NL) x 100% Faktor: a = 5% , b = 20% , c = 90% . NI = Jumlah lulusan yang bekerja di badan usaha tingkat multi nasional/internasional. NN = Jumlah lulusan yang bekerja di badan usaha tingkat nasional atau berwirausaha yang berizin. NW = Jumlah lulusan yang bekerja di badan usaha tingkat wilayah/lokal atau berwirausaha tidak berizin. NL = Jumlah lulusan. | ||||
Ketentuan persentase responden lulusan: – untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ≥ 300 orang, maka Prmin = 30%. – untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% – ((NL / 300) x 20%) – Jika persentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor. – Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut: Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) NJ = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) yang bekerja/berwirausaha PJ = Persentase lulusan yang terlacak = (NL / NJ) x 100% Prmin = Persentase responden minimum | ||||
63 | Tingkat kepuasan pengguna lulusan. Tabel 8.e.2) LKPS | Skor = STKi / 7 | Download View | |
Tingkat kepuasan aspek ke-i dihitung dengan rumus sebagai berikut: TKi = (4 x ai) + (3 x bi) + (2 x ci) + di i = 1, 2, …, 7 ai = persentase “sangat baik”. bi = persentase “baik”. ci = persentase “cukup”. di = persentase “kurang”. | ||||
Ketentuan persentase responden pengguna lulusan: – untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ≥ 300 orang, maka Prmin = 30%. – untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% – ((NL / 300) x 20%) Jika persentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor. Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut: Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) NJ = Jumlah pengguna lulusan yang memberi tanggapan atas studi pelacakan lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) PJ = Persentase pengguna lulusan yang memberi tanggapan = (NL / NJ) x 100% Prmin = Persentase responden minimum | ||||
64 | C.9.4.b) Luaran Dharma Penelitian dan PkM | Publikasi ilmiah mahasiswa, yang dihasilkan secara mandiri atau bersama DTPS, dengan judul yang relevan dengan bidang program studi dalam 3 tahun terakhir. Tabel 8.f.1) LKPS | Jika RI ≥ a, maka Skor = 4 | Download View |
Jika RI ≥ a, maka Skor = 4 | ||||
RL = ((NA1 + NB1 + NC1) / NM) x 100% , RN = ((NA2 + NA3 + NB2 + NC2) / NM) x 100% , RI = ((NA4 + NB3 + NC3) / NM) x 100% Faktor: a = 1% , b = 10% , c = 50% NA1 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal nasional tidak terakreditasi. NA2 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal nasional terakreditasi. NA3 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal internasional. NA4 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal internasional bereputasi. NB1 = Jumlah publikasi mahasiswa di seminar wilayah/lokal/PT. NB2 = Jumlah publikasi mahasiswa di seminar nasional. NB3 = Jumlah publikasi mahasiswa di seminar internasional. NC1 = Jumlah tulisan mahasiswa di media massa wilayah. NC2 = Jumlah tulisan mahasiswa di media massa nasional. NC3 = Jumlah tulisan mahasiswa di media massa internasional. NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS. | ||||
65 | Luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan mahasiswa, baik secara mandiri atau bersama DTPS dalam 3 tahun terakhir. Tabel 8.f.4) LKPS | Jika NLP ≥ 1 , maka Skor 4 . | Download View | |
NLP = 2 x (NA + NB + NC) + ND NA = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana) NB = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa yang mendapat pengakuan HKI (Hak Cipta, Desain Produk Industri, Perlindungan Varietas Tanaman, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dll.) NC = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa dalam bentuk Teknologi Tepat Guna, Produk (Produk Terstandarisasi, Produk Tersertifikasi), Karya Seni, Rekayasa Sosial. ND = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa yang diterbitkan dalam bentuk Buku ber-ISBN, Book Chapter. | ||||
66 | D Analisis dan Penetapan Program Pengembangan D.1 Analisis dan Capaian Kinerja | Keserbacakupan (kelengkapan, keluasan, dan kedalaman), ketepatan, ketajaman, dan kesesuaian analisis capaian kinerja serta konsistensi dengan setiap kriteria. | UPPS telah melakukan analisis capaian kinerja yang: 3) analisisnya dilakukan secara komprehensif, tepat, dan tajam untuk mengidentifikasi akar masalah di UPPS. | Download View |
67 | D.2 Analisis SWOT atau Analisis Lain yang Relevan | Ketepatan analisis SWOT atau analisis yang relevan di dalam mengembangkan strategi. | UPPS melakukan analisis SWOT atau analisis lain yang relevan, serta memenuhi aspek-aspek sebagai berikut: 1) melakukan identifikasi kekuatan atau faktor pendorong, kelemahan atau faktor penghambat, peluang dan ancaman yang dihadapi UPPS dilakukan secara tepat, 2) memiliki keterkaitan dengan hasil analisis capaian kinerja, 3) merumuskan strategi pengembangan UPPS yang berkesesuaian, dan 4) menghasilkan program- program pengembangan alternatif yang tepat. | Download View |
68 | D.3 Program Pengembangan | Ketepatan di dalam menetapkan prioritas program pengembangan. | UPPS menetapkan prioritas program pengembangan berdasarkan hasil analisis SWOT atau analisis lainnya yang mempertimbangkan secara komprehensif: 1) kapasitas UPPS, 2) kebutuhan UPPS dan PS di masa depan, 3) rencana strategis UPPS yang berlaku, 4) aspirasi dari pemangku kepentingan internal dan eksternal, serta 5) program yang menjamin keberlanjutan. | Download View |
69 | D.4 Program Keberlanjutan | UPPS memiliki kebijakan, ketersediaan sumberdaya, kemampuan melaksanakan, dan kerealistikan program. | UPPS memiliki kebijakan dan upaya yang diturunkan ke dalam berbagai peraturan untuk menjamin keberlanjutan program yang mencakup: 1) alokasi sumber daya, 2) kemampuan melaksanakan program pengembangan, 3) rencana penjaminan mutu yang berkelanjutan, dan 4) keberadaan dukungan pemangku kepentingan eksternal. | Download View |