Dokumen Akreditasi Program Studi (APS)
Dokumen Akreditasi Program Studi (APS)

Dokumen APS BAN PT Fakultas HUKUM

NoElemenIndikatorKecakupanLINK Dokumen
1A. Kondisi
Eksternal
Konsistensi dengan hasil analisis SWOT dan/atau analisis lain serta rencana pengembangan ke depan.Unit Pengelola Program
Studi (UPPS) mampu:
1) mengidentifikasi kondisi lingkungan dan industri yang relevan secara komprehensif dan strategis,
2) menetapkan posisi relatif program studi terhadap lingkungannya,
3) menggunakan hasil identifikasi dan posisi yang ditetapkan untuk melakukan analisis (SWOT/metoda analisis lain yang relevan) untuk pengembangan program studi, dan
4) merumuskan strategi pengembangan program studi yang berkesesuaian untuk menghasilkan program-program pengembangan alternatif yang tepat.
Download View 
2B. Profil Unit Pengelola Program StudiKeserbacakupan informasi dalam profil dan konsistensi antara profil dengan data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria, serta menunjukkan iklim yang kondusif untuk pengembangan dan reputasi sebagai rujukan di bidang keilmuannya.Profil UPPS:
1) menunjukkan keserbacakupan informasi yang jelas dan konsisten dengan data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria,
2) menggambarkan keselarasan dengan substansi keilmuan program studi.
3) menunjukkan iklim yang kondusif untuk pengembangan keilmuan
program studi.
4) menunjukkan reputasi sebagai rujukan di bidang keilmuannya.
Download View 
3C. Kriteria
C.1. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
C.1.4. Indikator
Kinerja Utama
Kesesuaian Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS) Unit Pengelola Program Studi (UPPS) terhadap VMTS Perguruan Tinggi (PT) dan visi keilmuan Program Studi (PS) yang dikelolanya.1) visi yang mencerminkan visi perguruan tinggi dan memayungi visi keilmuan terkait keunikan program studi serta didukung data implementasi yang konsisten,
2) misi, tujuan, dan strategi yang searah dan bersinerji dengan misi, tujuan, dan strategi perguruan tinggi serta mendukung pengembangan program studi dengan data implementasi yang konsisten.
Download View 
4 Mekanisme dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan VMTS UPPS.Ada mekanisme dalam penyusunan dan penetapan visi, misi, tujuan dan strategi yang terdokumentasi serta ada keterlibatan semua pemangku kepentingan internal (dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan) dan eksternal (lulusan, pengguna lulusan dan pakar/mitra/organisasi profesi/pemerintah). 
5 Strategi pencapaian tujuan disusun berdasarkan analisis yang sistematis, serta pada pelaksanaannya
dilakukan pemantauan dan evaluasi yang ditindaklanjuti.
Strategi efektif untuk mencapai tujuan dan disusun berdasarkan analisis yang sistematis dengan menggunakan
metoda yang relevan dan terdokumentasi serta pada pelaksanaannya dilakukan pemantauan dan evaluasi dan ditindaklanjuti.
 
6C.2. Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama C.2.4. Indikator Kinerja Utama C.2.4.a) Sistem Tata PamongA. Kelengkapan struktur organisasi dan keefektifan penyelenggaraan organisasi.UPPS memiliki dokumen formal struktur organisasi dan tata kerja yang dilengkapi tugas dan fungsinya, serta telah berjalan secara konsisten dan menjamin tata pamong yang baik serta
berjalan efektif dan efisien.
Download View 

B. Perwujudan good governance dan pemenuhan lima pilar sistem tata pamong, yang mencakup:
1) Kredibel,
2) Transparan,
3) Akuntabel,
4) Bertanggung jawab,
5) Adil.

Skor = (A + (2 x B)) / 3

UPPS memiliki praktek baik (best practices) dalam menerapkan tata
pamong yang memenuhi 5 kaidah good governance untuk menjamin penyelenggaraan program studi yang bermutu.
7C.2.4.b) Kepemimpinan dan Kemampuan ManajerialA. Komitmen pimpinan
UPPS.
Terdapat bukti/pengakuan yang sahih bahwa pimpinan UPPS memiliki karakter kepemimpinan operasional,
organisasi, dan publik.
Download View 

B. Kapabilitas pimpinan UPPS, mencakup aspek:
1) perencanaan,
2) pengorganisasian,
3) penempatan personel,
4) pelaksanaan,
5) pengendalian dan pengawasan, dan
6) pelaporan yang menjadi dasar tindak lanjut.

Skor = (A + (2 x B)) / 3

Pimpinan UPPS mampu :
1) melaksanakan 6 fungsi manajemen secara efektif dan efisien,
2) mengantisipasi dan menyelesaikan masalah pada situasi yang tidak
terduga,
3) melakukan inovasi untuk menghasilkan nilai tambah.
8C.2.4.c) KerjasamaMutu, manfaat, kepuasan dan keberlanjutan kerjasama pendidikan, penelitian dan PkM yang relevan dengan program studi. UPPS memiliki bukti yang sahih terkait kerjasama yang ada telah memenuhi 3 aspek berikut:
1) memberikan manfaat bagi program studi dalam pemenuhan proses pembelajaran, penelitian, PkM.
2) memberikan peningkatan kinerja tridharma dan fasilitas pendukung program studi.
3) memberikan kepuasan kepada mitra industri dan mitra kerjasama lainnya, serta menjamin keberlanjutan kerjasama dan hasilnya.
UPPS memiliki bukti yang sahih terkait kerjasama yang ada telah memenuhi
3 aspek.
Download View 
9 A. Kerjasama pendidikan, penelitian,Jika RK ≥ 4 ,
maka A = 4 .
Download View 
dan PkM yang relevan dengan program studi dan dikelola oleh UPPS dalam 3 tahun terakhir.
Tabel 1 LKPS
RK = ((a x N1) + (b x N2) + (c x N3)) / NDTPS                   Faktor: a = 3 , b = 2 , c = 1
N1 = Jumlah kerjasama pendidikan. N2 = Jumlah kerjasama penelitian. N3 = Jumlah kerjasama PkM.
NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.

B. Kerjasama tingkat internasional, nasional, wilayah/lokal yang relevan dengan program studi dan dikelola oleh UPPS dalam 3 tahun terakhir.
Tabel 1 LKPS

Skor = ((2 x A) + B) / 3

Jika NI ≥ a ,
maka B = 4
Jika NI ≥ a ,
maka B = 4
NI = Jumlah kerjasama tingkat internasional.                    Faktor: a = 2 , b = 6 , c = 9
NN = Jumlah kerjasama tingkat nasional.
NW = Jumlah kerjasama tingkat wilayah/lokal.
10C.2.5
Indikator Kinerja
Tambahan
Pelampauan SN-DIKTI yang ditetapkan dengan indikator kinerja tambahan yang berlaku di UPPS berdasarkan standar pendidikan
tinggi yang ditetapkan perguruan tinggi pada tiap kriteria.
UPPS menetapkan indikator kinerja tambahan berdasarkan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan perguruan tinggi. Indikator kinerja tambahan mencakup seluruh kriteria serta menunjukkan daya saing UPPS dan program studi
di tingkat inernasional. Data indikator kinerja tambahan telah diukur, dimonitor, dikaji, dan dianalisis untuk perbaikan berkelanjutan.
Download View 
11C.2.6
Evaluasi Capaian
Kinerja
Analisis keberhasilan dan/atau ketidakberhasilan pencapaian kinerja UPPS yang telah ditetapkan di tiap kriteria memenuhi 2 aspek sebagai berikut:
1) capaian kinerja diukur dengan metoda yang tepat, dan hasilnya dianalisis serta dievaluasi, dan
2) analisis terhadap capaian kinerja mencakup identifikasi akar masalah, faktor pendukung keberhasilan dan faktor penghambat ketercapaian standard, dan deskripsi singkat tindak lanjut yang akan dilakukan.
Analisis pencapaian kinerja UPPS di tiap kriteria memenuhi 2 aspek, dilaksanakan setiap tahun dan hasilnya dipublikasikan kepada para pemangku
kepentingan.
C.2.6
Evaluasi Capaian
Kinerja
12C.2.7. Penjaminan
Mutu
Keterlaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (akademik dan nonakademik) yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek:
1) dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu.
2) ketersediaan dokumen mutu: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI.
3) terlaksananya siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP)
4) bukti sahih efektivitas
pelaksanaan penjaminan mutu.
5) memiliki external benchmarking dalam peningkatan mutu.
UPPS telah melaksanakan SPMI yang memenuhi 5 aspek.Download View 
13C.2.8. Kepuasan Pemangku KepentinganPengukuran kepuasan para pemangku kepentingan (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan,
lulusan, pengguna, mitra
industri, dan mitra lainnya) terhadap layanan manajemen, yang memenuhi aspek- aspek berikut:
1) menggunakan instrumen kepuasan yang sahih, andal, mudah digunakan,
2) dilaksanakan secara
berkala, serta datanya terekam secara komprehensif,
3) dianalisis dengan metode yang tepat serta bermanfaat untuk pengambilan keputusan,
4) tingkat kepuasan dan umpan balik ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu luaran secara berkala dan tersistem.
5) dilakukan review terhadap pelaksanaan pengukuran kepuasan dosen dan mahasiswa, serta
6) hasilnya dipublikasikan dan mudah diakses oleh dosen dan mahasiswa.
Unit pengelola melakukan pengukuran kepuasan layanan manajemen terhadap seluruh pemangku kepentingan dan memenuhi aspek 1 s.d 6. Untuk program studi dengan jumlah kebutuhan lulusan tinggi berlaku perhitungan sebagai berikut.Download View 
14C.3. Mahasiswa C.3.4. Indikator Kinerja Utama C.3.4.a) Kualitas Input Mahasiswa

Metoda rekrutmen dan keketatan seleksi.

Tabel 2.a LKPS

Jika Rasio >= 5 , maka Skor = 4 .Download View 
Untuk program studi dengan jumlah kebutuhan lulusan rendah berlaku perhitungan sebagai berikut.
Jika selalu ada mahasiswa baru terdaftar pada TS-4 s.d. TS,
maka Skor = 4 .
15C.3.4.b) Daya Tarik Program Studi

A. Peningkatan animo calon mahasiswa.

Tabel 2.a LKPS

UPPS melakukan upaya untuk meningkatkan animo calon mahasiswa yang ditunjukkan dengan adanya tren peningkatan jumlah pendaftar secara
signifikan (> 10%) dalam 3 tahun terakhir.
Download View 

B. Mahasiswa asing

Tabel 2.b LKPS

Skor = ((2 x A) + B) / 3

Jika PMA ≥ 1% ,
maka B = 4
16C.3.4.c) Layanan
Kemahasiswaan
A. Ketersediaan layanan kemahasiswaan di bidang:
1) penalaran, minat dan bakat,
2) kesejahteraan (bimbingan dan konseling, layanan beasiswa, dan layanan kesehatan), dan
3) bimbingan karir dan kewirausahaan.
Jenis layanan mencakup bidang penalaran, minat dan bakat, kesejahteraan (bimbingan dan konseling, layanan beasiswa, dan layanan kesehatan), dan bimbingan karir dan kewirausahaan.Download View 

B. Akses dan mutu layanan kemahasiswaan.

Skor = (A + (2 x B)) / 3

Ada kemudahan akses dan mutu layanan yang baik untuk bidang penalaran, minat bakat mahasiswa dan semua jenis layanan kesehatan.
17C.4. Sumber Daya Manusia C.4.4. Indikator Kinerja Utama C.4.4.a) Profil Dosen

Kecukupan jumlah
DTPS.

Tabel 3.a.1) LKPS

Jika NDTPS ≥ 12 ,
maka Skor = 4
Download View 
NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.
18 

Kualifikasi akademik
DTPS.

Tabel 3.a.1) LKPS

Jika PDS3 ≥ 50% ,
maka Skor = 4
Download View 
NDS3 = Jumlah DTPS yang berpendidikan tertinggi Doktor/Doktor Terapan/Subspesialis.
NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.
PDS3 = (NDS3 / NDTPS) x 100%
19 

Jabatan akademik
DTPS.

Tabel 3.a.1) LKPS

Jika PGBLKL ≥ 70% ,
maka Skor = 4
Download View 
NDGB = Jumlah DTPS yang memiliki jabatan akademik Guru Besar. NDLK = Jumlah DTPS yang memiliki jabatan akademik Lektor Kepala. NDL = Jumlah DTPS yang memiliki jabatan akademik Lektor.
NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.
PGBLKL = ((NDGB + NDLK + NDL) / NDTPS) x 100%
20 

Rasio jumlah mahasiswa program studi terhadap jumlah DTPS.

Tabel 2.a LKPS Tabel 3.a.1) LKPS

Kelompok Sains TeknologiDownload View 
Jika 15 ≤ RMD ≤ 25 ,
maka Skor = 4
Kelompok Sosial Humaniora
Jika 25 ≤ RMD ≤ 35 ,
maka Skor = 4
NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS.
NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.
RMD = NM / NDTPS
Untuk program studi dengan jumlah kebutuhan lulusan rendah, maka Skor = Skor butir Kualitas Input Mahasiswa.
21 Penugasan DTPS sebagai pembimbing utama tugas akhir mahasiswa.
Tabel 3.a.2) LKPS
Jika RDPU ≤ 6 ,
maka Skor = 4
Download View 
RDPU = Rata-rata jumlah bimbingan sebagai pembimbing utama di seluruh program/ semester.
22 Ekuivalensi Waktu
Mengajar Penuh DTPS. Tabel 3.a.3) LKPS
Jika 12 ≤ EWMP ≤ 16 ,
maka Skor = 4
Download View 
23 Dosen tidak tetap. Tabel 3.a.4) LKPSJika PDTT ≤ 10% ,
maka Skor = 4
Download View 
NDTT = Jumlah dosen tidak tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di program studi yang diakreditasi. NDT = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah di program studi yang diakreditasi.
PDTT = (NDTT / (NDT + NDTT)) x 100%
24C.4.4.b) Kinerja
Dosen

Pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/kiner ja DTPS.

Tabel 3.b.1) LKPS

Jika RRD ≥ 0,5 ,
maka Skor = 4 .
Download View 

Pengakuan/rekognisi atas kepakaran/prestasi/kinerja DTPS dapat berupa:
a) menjadi visiting lecturer atau visiting scholar di program studi/perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul atau program studi/perguruan tinggi internasional bereputasi.
b) menjadi keynote speaker/invited speaker pada pertemuan ilmiah tingkat nasional/ internasional.
c) menjadi editor atau mitra bestari pada jurnal nasional terakreditasi/jurnal internasional bereputasi di bidang yang sesuai dengan bidang program studi.
d) menjadi staf ahli/narasumber di lembaga tingkat wilayah/nasional/internasional pada bidang yang sesuai dengan bidang program studi (untuk
pengusul dari program studi pada program Sarjana/Magister/Doktor), atau menjadi tenaga ahli/konsultan di lembaga/industri tingkat wilayah/nasional/ internasional pada bidang yang sesuai dengan bidang program studi (untuk pengusul dari program studi pada program Diploma Tiga/Sarjana Terapan/Magister Terapan/Doktor Terapan).
e) mendapat penghargaan atas prestasi dan kinerja di tingkat wilayah/nasional/internasional.

RRD = NRD / NDTPS
NRD = Jumlah pengakuan atas prestasi/kinerja DTPS yang relevan dengan bidang keahlian dalam 3 tahun terakhir.
NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.

25 

Kegiatan penelitian DTPS yang relevan dengan bidang program studi dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 3.b.2) LKPS

Jika RI ≥ a ,
maka Skor = 4
Download View 
Jika RI ≥ a ,
maka Skor = 4
RI = NI / 3 / NDTPS , RN = NN / 3 / NDTPS , RL = NL / 3 / NDTPS                   Faktor: a = 0,05 , b = 0,3 , c = 1
NI = Jumlah penelitian dengan sumber pembiayaan luar negeri dalam 3 tahun terakhir.
NN = Jumlah penelitian dengan sumber pembiayaan dalam negeri dalam 3 tahun terakhir. NL = Jumlah penelitian dengan sumber pembiayaan PT/ mandiri dalam 3 tahun terakhir.
NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.
26 Kegiatan PkM DTPS
yang relevan dengan
Jika RI ≥ a ,
maka Skor = 4
Download View 

bidang program studi dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 3.b.3) LKPS

RI = NI / 3 / NDTPS , RN = NN / 3 / NDTPS , RL = NL / 3 / NDTPS                   Faktor: a = 0,05 , b = 0,3 , c = 1
NI = Jumlah PkM dengan sumber pembiayaan luar negeri dalam 3 tahun terakhir.
NN = Jumlah PkM dengan sumber pembiayaan dalam negeri dalam 3 tahun terakhir. NL = Jumlah PkM dengan sumber pembiayaan PT/ mandiri dalam 3 tahun terakhir.
NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.
27 

Publikasi ilmiah dengan tema yang relevan dengan bidang program studi yang dihasilkan DTPS dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 3.b.4) LKPS

Jika RI ≥ a,
maka Skor = 4
Download View 
Jika RI ≥ a,
maka Skor = 4
RW = (NA1 + NB1 + NC1) / NDTPS , RN = (NA2 + NA3 + NB2 + NC2) / NDTPS , RI = (NA4 + NB3 + NC3) / NDTPS                  Faktor: a = 0,1 , b = 1 , c = 2
NA1 = Jumlah publikasi di jurnal nasional tidak terakreditasi. NA2 = Jumlah publikasi di jurnal nasional terakreditasi.
NA3 = Jumlah publikasi di jurnal internasional.
NA4 = Jumlah publikasi di jurnal internasional bereputasi. NB1 = Jumlah publikasi di seminar wilayah/lokal/PT.
NB2 = Jumlah publikasi di seminar nasional.
NB3 = Jumlah publikasi di seminar internasional. NC1 = Jumlah tulisan di media massa wilayah. NC1 = Jumlah tulisan di media massa nasional.
NC3 = Jumlah tulisan di media massa internasional.
NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.
28 

Artikel karya ilmiah DTPS yang disitasi dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 3.b.5) LKPS

Jika RS ≥ 0,5 ,
maka Skor = 4 .
Download View 
RS = NAS / NDTPS
NAS = jumlah artikel yang disitasi.
NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.
29 

Luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan DTPS dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 3.b.7) LKPS

Jika RLP ≥ 1 ,
maka Skor 4 .
Download View 
RLP = (2 x (NA + NB + NC) + ND) / NDTPS
NA = Jumlah luaran penelitian/PkM yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana)
NB = Jumlah luaran penelitian/PkM yang mendapat pengakuan HKI (Hak Cipta, Desain Produk Industri, Perlindungan Varietas Tanaman, Desain
Tata Letak Sirkuit Terpadu, dll.)
NC = Jumlah luaran penelitian/PkM dalam bentuk Teknologi Tepat Guna, Produk (Produk Terstandarisasi, Produk Tersertifikasi), Karya Seni, Rekayasa Sosial.
 ND = Jumlah luaran penelitian/PkM yang diterbitkan dalam bentuk Buku ber-ISBN, Book Chapter.
NDTPS = Jumlah dosen tetap yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi.
30C.4.4.c) Pengembangan Dosen

Upaya pengembangan dosen.

Jika Skor rata-rata butir Profil Dosen ³ 3,5 , maka Skor = 4.

UPPS merencanakan dan mengembangkan DTPS mengikuti rencana pengembangan SDM di perguruan tinggi (Renstra PT) secara konsisten.Download View 
31C.4.4.d) Tenaga
Kependidikan

A. Kualifikasi dan kecukupan tenaga kependidikan berdasarkan jenis pekerjaannya (administrasi, pustakawan, teknisi, dll.)

Penilaian kecukupan tidak hanya ditentukan oleh jumlah tenaga kependidikan, namun keberadaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komputer dalam proses administrasi dapat dijadikan pertimbangan untuk menilai efektifitas pekerjaan dan kebutuhan akan tenaga kependidikan.

UPPS memiliki tenaga kependidikan yang memenuhi tingkat kecukupan dan kualifikasi berdasarkan kebutuhan layanan program studi dan mendukung pelaksanaan akademik, fungsi unit pengelola, serta pengembangan program studi.Download View 

B. Kualifikasi dan kecukupan laboran untuk mendukung proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan program studi.

Skor = (A + B) / 2

UPPS memiliki jumlah laboran yang cukup terhadap jumlah laboratorium yang digunakan program studi, kualifikasinya sesuai dengan laboratorium yang menjadi tanggungjawabnya, serta bersertifikat laboran dan
bersertifikat kompetensi tertentu sesuai bidang tugasnya.
32C.5. Keuangan, Sarana dan Prasarana C.5.4. Indikator Kinerja Utama
C.5.4.a) Keuangan

Biaya operasional pendidikan.

Tabel 4 LKPS

Jika DOP ≥ 20 ,
maka Skor = 4
Download View 
DOP = Rata-rata dana operasional pendidikan/mahasiswa/ tahun dalam 3 tahun terakhir (dalam juta rupiah).
33 

Dana penelitian DTPS.

Tabel 4 LKPS

Jika DPD ≥ 10 ,
maka Skor = 4
Download View 
DPD = Rata-rata dana penelitian DTPS/ tahun dalam 3 tahun terakhir (dalam juta rupiah).
34 

Dana pengabdian kepada masyarakat DTPS.

Tabel 4 LKPS

Jika DPkMD ≥ 5 ,
maka Skor = 4
Download View 
DPkMD = Rata-rata dana PkM DTPS/ tahun dalam 3 tahun terakhir (dalam juta rupiah).
35 

Realisasi investasi (SDM, sarana dan prasarana) yang mendukung penyelenggaraan tridharma.

Jika Skor rata-rata butir tentang Profil Dosen, Sarana, dan Prasarana
≥ 3,5 , maka Skor butir ini = 4.

Realisasi investasi (SDM, sarana dan prasarana) memenuhi seluruh kebutuhan akan penyelenggaraan program pendidikan, penelitian dan PkM serta memenuhi standar perguruan tinggi terkait pendidikan, penelitian dan PkM.Download View 
36 Kecukupan dana untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran.Dana dapat menjamin keberlangsungan operasional tridharma, pengembangan 3 tahun terakhir serta memiliki kecukupan dana untuk rencana pengembangan 3 tahun ke depan yang didukung oleh sumber pendanaan yang realistis.Download View 
37C.5.4.b) Sarana dan PrasaranaKecukupan, aksesibilitas dan mutu sarana dan prasarana untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran dan meningkatkan suasana akademik.UPPS menyediakan sarana dan prasarana yang mutakhir serta aksesibiltas yang cukup untuk menjamin pencapaian capaian pembelajaran dan meningkatkan suasana akademik.Download View 
38C.6. Pendidikan C.6.4. Indikator Kinerja Utama C.6.4.a) KurikulumA. Keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum.Evaluasi dan pemutakhiran kurikulum secara berkala tiap 4 s.d.
5 tahun yang melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, serta direview oleh pakar bidang ilmu program studi, industri, asosiasi, serta sesuai perkembangan ipteks dan kebutuhan pengguna.
Download View 
B. Kesesuaian capaian pembelajaran dengan profil lulusan dan jenjang KKNI/SKKNI.Capaian pembelajaran diturunkan dari profil lulusan, mengacu pada hasil kesepakatan dengan asosiasi penyelenggara program studi sejenis dan organisasi profesi, dan memenuhi level KKNI, serta dimutakhirkan
secara berkala tiap 4 s.d.
5 tahun sesuai perkembangan ipteks dan kebutuhan pengguna.
C. Ketepatan struktur kurikulum dalam pembentukan capaian pembelajaran.Struktur kurikulum
memuat keterkaitan antara matakuliah dengan
capaian pembelajaran lulusan yang digambarkan dalam peta kurikulum
Skor = (A + (2 x B) + (2
x C)) / 5
yang jelas, capaian
pembelajaran lulusan dipenuhi oleh seluruh capaian pembelajaran matakuliah, serta tidak
ada capaian pembelajaran matakuliah yang tidak mendukung capaian pembelajaran lulusan.
39C.6.4.b) Karakteristik Proses PembelajaranPemenuhan karakteristik proses pembelajaran, yang terdiri atas sifat: 1) interaktif, 2) holistik, 3) integratif, 4) saintifik, 5) kontekstual, 6) tematik,
7) efektif, 8) kolaboratif,
dan 9) berpusat pada mahasiswa.
Terpenuhinya karakteristik proses pembelajaran program studi yang mencakup seluruh sifat, dan telah menghasilkan profil lulusan yang sesuai dengan capaian pembelajaran.Download View 
40C.6.4.c) Rencana Proses PembelajaranA. Ketersediaan dan kelengkapan dokumen rencana pembelajaran semester (RPS)Dokumen RPS mencakup target capaian pembelajaran, bahan kajian, metode pembelajaran, waktu dan tahapan, asesmen hasil capaian pembelajaran. RPS ditinjau dan disesuaikan secara berkala serta dapat diakses oleh mahasiswa, dilaksanakan secara konsisten.Download View 

B. Kedalaman dan keluasan RPS sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan.

Skor = (A + (2 x B)) / 3

Isi materi pembelajaran sesuai dengan RPS, memiliki kedalaman dan keluasan yang relevan untuk mencapai capaian pembelajaran lulusan, serta ditinjau ulang secara berkala.
41C.6.4.d) Pelaksanaan Proses PembelajaranA. Bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan sumber belajarPelaksanaan
pembelajaran berlangsung dalam bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa, dan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu secara on-line dan off-line dalam bentuk audio-visual terdokumentasi.
Download View 
B. Pemantauan kesesuaian proses terhadap rencana pembelajaranMemiliki bukti sahih adanya sistem dan pelaksanaan pemantauan proses pembelajaran yang dilaksanakan secara periodik untuk menjamin kesesuaian dengan RPS dalam rangka menjaga mutu proses
pembelajaran. Hasil monev  terdokumentasi dengan baik dan digunakan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran.
C. Proses pembelajaran yang terkait dengan penelitian harus mengacu SN Dikti Penelitian:
1) hasil penelitian: harus memenuhi pengembangan
IPTEKS, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan daya saing bangsa.
2) isi penelitian: memenuhi kedalaman dan keluasan materi penelitian sesuai
Terdapat bukti sahih tentang pemenuhan SN Dikti Penelitian pada proses pembelajaran terkait penelitian serta pemenuhan SN Dikti Penelitian pada proses pembelajaran terkait penelitian.
capaian pembelajaran.
3) proses penelitian: mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
4) penilaian penelitian
memenuhi unsur edukatif, obyektif, akuntabel, dan transparan.
 
D. Proses pembelajaran yang terkait dengan
PkM harus mengacu SN Dikti PkM:
1) hasil PkM: harus memenuhi pengembangan IPTEKS, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan daya saing bangsa.
2) isi PkM: memenuhi kedalaman dan keluasan materi PkM sesuai capaian pembelajaran.
3) proses PkM: mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.
4) penilaian PkM memenuhi unsur edukatif, obyektif, akuntabel, dan transparan.
Terdapat bukti sahih tentang pemenuhan SN Dikti PkM pada proses pembelajaran terkait PkM serta pemenuhan SN Dikti PkM pada proses pembelajaran terkait PkM.
E. Kesesuaian metode pembelajaran dengan capaian pembelajaran. Contoh: RBE (research based education), IBETerdapat bukti sahih yang menunjukkan metode pembelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan capaian

(industry based
education), teaching factory/teaching industry, dll.

Skor = (A + (2 x B) + (2
x C) + (2 x D) + (2 x E)) /
9

pembelajaran yang
direncanakan pada 75%
s.d. 100% mata kuliah.
42 

Pembelajaran yang dilaksanakan dalam bentuk praktikum, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan.

Tabel 5.a LKPS

Jika PJP ≥ 20% ,
maka Skor = 4
Download View 
JP = Jam pembelajaran praktikum, praktik studio, praktik bengkel, atau praktik lapangan (termasuk KKN) JB = Jam pembelajaran total selama masa pendidikan.
PJP = (JP / JB) x 100%
43C.6.4.e) Monitoring dan Evaluasi Proses PembelajaranMonitoring dan evaluasi pelaksanaan proses pembelajaran mencakup karakteristik, perencanaan, pelaksanaan, proses pembelajaran dan
beban belajar mahasiswa untuk memperoleh capaian pembelajaran lulusan.
UPPS memiliki bukti sahih tentang sistem dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran mencakup karakteristik,
perencanaan, pelaksanaan, proses pembelajaran dan beban belajar mahasiswa yang dilaksanakan secara konsisten dan ditindak lanjuti.
Download View 
44C.6.4.f) Penilaian
Pembelajaran
A. Mutu pelaksanaan penilaian pembelajaran (proses dan hasil belajar mahasiswa) untuk mengukur ketercapaian capaian pembelajaran berdasarkan prinsip penilaian yang mencakup:
1) edukatif,
2) otentik, 3) objektif,
4) akuntabel, dan
5) transparan,
yang dilakukan secara terintegrasi.
Terdapat bukti sahih tentang dipenuhinya 5 prinsip penilaian yang dilakukan secara terintegrasi dan dilengkapi dengan rubrik/portofolio penilaian minimum 70% jumlah matakuliah.Download View 
B. Pelaksanaan penilaian terdiri atas teknik dan instrumen penilaian. Teknik penilaian terdiri dari:
1) observasi,
2) partisipasi,
3) unjuk kerja,
4) test tertulis,
5) test lisan, dan
6) angket.
Instrumen penilaian terdiri dari:
1) penilaian proses dalam bentuk rubrik, dan/ atau;
2) penilaian hasil dalam bentuk portofolio, atau
3) karya disain.
Terdapat bukti sahih yang menunjukkan kesesuaian teknik dan instrumen penilaian terhadap capaian pembelajaran minimum 75% s.d. 100% dari jumlah matakuliah.

C. Pelaksanaan
penilaian memuat unsur- unsur sebagai berikut:
1) mempunyai kontrak rencana penilaian,
2) melaksanakan penilaian sesuai kontrak atau kesepakatan,
3) memberikan umpan balik dan memberi kesempatan untuk mempertanyakan hasil kepada mahasiswa,
4) mempunyai dokumentasi penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa,
5) mempunyai prosedur yang mencakup tahap perencanaan, kegiatan pemberian tugas atau soal, observasi kinerja, pengembalian hasil observasi, dan pemberian nilai akhir,
6) pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah dalam
bentuk huruf dan angka,
7) mempunyai bukti- bukti rencana dan telah melakukan proses perbaikan berdasar hasil monev penilaian.

Skor = (A + (2 x B) + (2 x C)) / 5

Terdapat bukti sahih pelaksanaan penilaian mencakup 7 unsur.
45C.6.4.g) Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran

Integrasi kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran oleh DTPS dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 5.b LKPS

NMKI > 3Download View 
NMKI = Jumlah mata kuliah yang dikembangkan berdasarkan hasil penelitian/PkM DTPS dalam 3 tahun terakhir.
46C.6.4.h) Suasana
Akademik
Keterlaksanaan dan keberkalaan program dan kegiatan diluar kegiatan pembelajaran terstruktur untuk meningkatkan suasana akademik.
Contoh: kegiatan himpunan mahasiswa, kuliah umum/studium generale, seminar ilmiah, bedah buku.
Kegiatan ilmiah yang terjadwal dilaksanakan setiap bulan.Download View 
47C.6.4.i) Kepuasan
Mahasiswa

A. Tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pendidikan.

Tabel 5.c LKPS

TKM ≥ 75%Download View 

Tingkat kepuasan pengguna pada aspek:
TKM1: Reliability; TKM2: Responsiveness; TKM3: Assurance; TKM4: Empathy; TKM5: Tangible.

Tingkat kepuasan mahasiswa pada aspek ke-i dihitung dengan rumus sebagai berikut: TKMi = (4 x ai) + (3 x bi) + (2 x ci) + di   i = 1, 2, …, 7
dimana : ai = persentase “Sangat Baik”; bi = persentase “Baik”; ci = persentase “Cukup”; di = persentase “Kurang”.

TKM = ƩTKMi / 5

B. Analisis dan tindak lanjut dari hasil pengukuran kepuasan mahasiswa.

Skor = (A + (2 x B)) / 3

Hasil pengukuran dianalisis dan ditindaklanjuti minimal 2 kali setiap semester, serta digunakan untuk
perbaikan proses pembelajaran dan menunjukkan peningkatan hasil pembelajaran.
48C.7. Penelitian C.7.4. Indikator Kinerja Utama C.7.4.a) Relevansi PenelitianRelevansi penelitian pada UPPS mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
1) memiliki peta jalan yang memayungi tema penelitian dosen dan mahasiswa,
2) dosen dan mahasiswa melaksanakan penelitian sesuai dengan agenda penelitian dosen yang merujuk kepada peta jalan penelitian.
3) melakukan evaluasi
kesesuaian penelitian dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, dan 4) menggunakan hasil
evaluasi untuk perbaikan relevansi penelitian dan pengembangan keilmuan program studi.
UPPS memenuhi 4 unsur relevansi penelitian dosen dan mahasiswa.Download View 
49C.7.4.b) Penelitian Dosen dan Mahasiswa

Penelitian DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 6.a LKPS

Jika PPDM ≥ 25%,
maka Skor = 4
Download View 
NPM = Jumlah judul penelitian DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir. NPD = Jumlah judul penelitian DTPS dalam 3 tahun terakhir.
PPDM = (NPM / NPD) x 100%
50C.8. Pengabdian kepada Masyarakat C.8.4. Indikator Kinerja Utama
C.8.4.a) Relevansi
PkM
Relevansi PkM pada UPPS mencakup unsur- unsur sebagai berikut:
1) memiliki peta jalan yang memayungi tema PkM dosen dan mahasiswa serta hilirisasi/penerapan keilmuan program studi,
2) dosen dan mahasiswa melaksanakan PkM sesuai dengan peta jalan PkM.
3) melakukan evaluasi kesesuaian PkM dosen dan mahasiswa dengan peta jalan, dan
4) menggunakan hasil evaluasi untuk
perbaikan relevansi PkM dan pengembangan keilmuan program studi.
UPPS memenuhi 4 unsur relevansi PkM dosen dan mahasiswa.Download View 
51C.8.4.b) PkM Dosen dan Mahasiswa

PkM DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 7 LKPS

Jika PPkMDM ≥ 25%,
maka Skor = 4 NPkMM = Jumlah judul PkM DTPS yang dalam pelaksanaannya melibatkan mahasiswa program studi dalam 3 tahun terakhir. NPkMD = Jumlah judul PkM DTPS dalam 3 tahun terakhir.
PPkMDM = (NPkMM / NPkMD) x 100%
Download View 
52C.9. Luaran dan Capaian Tridharma
C.9.4. Indikator Kinerja Utama C.9.4.a) Luaran Dharma Pendidikan
Analisis pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang diukur dengan metoda yang sahih dan relevan, mencakup aspek:
1) keserbacakupan,
2) kedalaman, dan
3) kebermanfaatan analisis yang ditunjukkan dengan peningkatan CPL dari
waktu ke waktu dalam 3 tahun terakhir.
Analisis capaian pembelajaran lulusan memenuhi 3 aspek.Download View 
53 

IPK lulusan.

RIPK = Rata-rata IPK lulusan dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 8.a LKPS

Jika RIPK ≥ 3,25,
maka Skor = 4
Download View 
54 Prestasi mahasiswa di bidang akademik dalam
3 tahun terakhir. Tabel 8.b.1) LKPS
Jika RI ≥ a ,
maka Skor = 4
Download View 
Jika RI ≥ a ,
maka Skor = 4
RI = NI / NM , RN = NN / NM , RW = NW / NM          Faktor: a = 0,1% , b = 1% , c = 2% NI = Jumlah prestasi akademik internasional.
NN = Jumlah prestasi akademik nasional.
NW = Jumlah prestasi akademik wilayah/lokal. NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS.
55 Prestasi mahasiswa di bidang nonakademik dalam 3 tahun terakhir.Jika RI ≥ a ,
maka Skor = 4
Download View 
Jika RI ≥ a ,
maka Skor = 4
Tabel 8.b.2) LKPSRI = NI / NM , RN = NN / NM , RW = NW / NM          Faktor: a = 0,2% , b = 2% , c = 4% NI = Jumlah prestasi nonakademik internasional.
NN = Jumlah prestasi nonakademik nasional.
NW = Jumlah prestasi nonakademik wilayah/lokal. NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS.
56 

Masa studi.

MS = Rata-rata masa studi lulusan (tahun).

Tabel 8.c LKPS

Jika 3,5 < MS ≤ 4,5 ,
maka Skor = 4
Download View 
Jika 3,5 < MS ≤ 4,5 ,
maka Skor = 4
57 

Kelulusan tepat waktu.

PTW = Persentase kelulusan tepat waktu.

Tabel 8.c LKPS

Jika PTW ≥ 50% ,
maka Skor = 4
Download View 
58 

Keberhasilan studi.

PPS = Persentase keberhasilan studi.

Tabel 8.c LKPS

Jika PPS ≥ 85% ,
maka Skor = 4
Download View 
59 Pelaksanaan tracer study yang mencakup 5 aspek sebagai berikut:
1) pelaksanaan tracer study terkoordinasi di tingkat PT,
2) kegiatan tracer study dilakukan secara reguler setiap tahun dan terdokumentasi,
3) isi kuesioner mencakup seluruh pertanyaan inti tracer study DIKTI.
4) ditargetkan pada seluruh populasi
(lulusan TS-4 s.d. TS-2), 5) hasilnya
disosialisasikan dan digunakan untuk pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
Tracer study yang dilakukan UPPS telah mencakup 5 aspek.Download View 
60 

Waktu tunggu.

WT = waktu tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pertama dalam 3 tahun, mulai TS-4 s.d. TS-2.

Tabel 8.d.1) LKPS

Jika WT < 6 bulan, maka Skor = 4.Download View 
Ketentuan persentase responden lulusan:
– untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ≥ 300 orang, maka Prmin = 30%.
– untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% – ((NL / 300) x 20%) Jika persentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor.
Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut: Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2)
NJ = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) yang terlacak
PJ = Persentase lulusan yang terlacak = (NL / NJ) x 100% Prmin = Persentase responden minimum
61 

Kesesuaian bidang kerja.

PBS = Kesesuaian bidang kerja lulusan saat mendapatkan pekerjaan pertama dalam 3 tahun, mulai TS-4 s.d. TS-2.

Tabel 8.d.2) LKPS

Jika PBS ≥ 60% ,
maka Skor = 4
Download View 
Ketentuan persentase responden lulusan:
– untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ≥ 300 orang, maka Prmin = 30%.
– untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% – ((NL / 300) x 20%) Jika persentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor.
Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut: Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2)
NJ = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) yang terlacak
PJ = Persentase lulusan yang terlacak = (NL / NJ) x 100% Prmin = Persentase responden minimum
62 

Tingkat dan ukuran tempat kerja lulusan.

Tabel 8.e.1) LKPS

Jika RI ≥ a,
maka Skor = 4
Download View 
Jika RI ≥ a,
maka Skor = 4
RI = (NI / NL) x 100% , RN = (NN / NL) x 100% , RW = (NW / NL) x 100%                     Faktor: a = 5% , b = 20% , c = 90% . NI = Jumlah lulusan yang bekerja di badan usaha tingkat multi nasional/internasional.
NN = Jumlah lulusan yang bekerja di badan usaha tingkat nasional atau berwirausaha yang berizin.
NW = Jumlah lulusan yang bekerja di badan usaha tingkat wilayah/lokal atau berwirausaha tidak berizin. NL = Jumlah lulusan.
Ketentuan persentase responden lulusan:
– untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ≥ 300 orang, maka Prmin = 30%.
– untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% – ((NL / 300) x 20%) – Jika persentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor.
– Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut: Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2)
NJ = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) yang bekerja/berwirausaha
PJ = Persentase lulusan yang terlacak = (NL / NJ) x 100% Prmin = Persentase responden minimum
63 

Tingkat kepuasan pengguna lulusan.

Tabel 8.e.2) LKPS

Skor = STKi / 7Download View 
Tingkat kepuasan aspek ke-i dihitung dengan rumus sebagai berikut: TKi = (4 x ai) + (3 x bi) + (2 x ci) + di   i = 1, 2, …, 7
ai = persentase “sangat baik”. bi = persentase “baik”.
ci = persentase “cukup”. di = persentase “kurang”.
Ketentuan persentase responden pengguna lulusan:
– untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) ≥ 300 orang, maka Prmin = 30%.
– untuk program studi dengan jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) < 300 orang, maka Prmin = 50% – ((NL / 300) x 20%) Jika persentase responden memenuhi ketentuan diatas, maka Skor akhir = Skor.
Jika persentase responden tidak memenuhi ketentuan diatas, maka berlaku penyesuaian sebagai berikut: Skor akhir = (PJ / Prmin) x Skor. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2)
NJ = Jumlah pengguna lulusan yang memberi tanggapan atas studi pelacakan lulusan dalam 3 tahun (TS-4 s.d. TS-2) PJ = Persentase pengguna lulusan yang memberi tanggapan = (NL / NJ) x 100%
Prmin = Persentase responden minimum
64C.9.4.b) Luaran Dharma Penelitian dan PkM

Publikasi ilmiah mahasiswa, yang dihasilkan secara mandiri atau bersama DTPS, dengan judul yang relevan dengan bidang program studi dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 8.f.1) LKPS

Jika RI ≥ a,
maka Skor = 4
Download View 
Jika RI ≥ a,
maka Skor = 4
RL = ((NA1 + NB1 + NC1) / NM) x 100% , RN = ((NA2 + NA3 + NB2 + NC2) / NM) x 100% , RI = ((NA4 + NB3 + NC3) / NM) x 100% Faktor: a = 1% , b = 10% , c = 50%
NA1 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal nasional tidak terakreditasi. NA2 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal nasional terakreditasi.
NA3 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal internasional.
NA4 = Jumlah publikasi mahasiswa di jurnal internasional bereputasi. NB1 = Jumlah publikasi mahasiswa di seminar wilayah/lokal/PT.
NB2 = Jumlah publikasi mahasiswa di seminar nasional.
NB3 = Jumlah publikasi mahasiswa di seminar internasional. NC1 = Jumlah tulisan mahasiswa di media massa wilayah. NC2 = Jumlah tulisan mahasiswa di media massa nasional.
NC3 = Jumlah tulisan mahasiswa di media massa internasional. NM = Jumlah mahasiswa pada saat TS.
65 

Luaran penelitian dan PkM yang dihasilkan mahasiswa, baik secara mandiri atau bersama DTPS dalam 3 tahun terakhir.

Tabel 8.f.4) LKPS

Jika NLP ≥ 1 ,
maka Skor 4 .
Download View 
NLP = 2 x (NA + NB + NC) + ND
NA = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana)
NB = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa yang mendapat pengakuan HKI (Hak Cipta, Desain Produk Industri, Perlindungan Varietas
Tanaman, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dll.)
NC = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa dalam bentuk Teknologi Tepat Guna, Produk (Produk Terstandarisasi, Produk Tersertifikasi), Karya Seni, Rekayasa Sosial.
ND = Jumlah luaran penelitian/PkM mahasiswa yang diterbitkan dalam bentuk Buku ber-ISBN, Book Chapter.
66D  Analisis dan Penetapan Program Pengembangan D.1
Analisis dan
Capaian Kinerja
Keserbacakupan (kelengkapan, keluasan, dan kedalaman), ketepatan, ketajaman, dan kesesuaian analisis capaian kinerja serta konsistensi dengan setiap kriteria.

UPPS telah melakukan analisis capaian kinerja yang:
1) analisisnya didukung oleh data/informasi yang relevan (merujuk pada pencapaian standar mutu perguruan tinggi) dan berkualitas (andal dan memadai) yang didukung oleh keberadaan pangkalan data institusi yang terintegrasi.
2) konsisten dengan seluruh kriteria yang diuraikan sebelumnya,

3) analisisnya dilakukan secara komprehensif, tepat, dan tajam untuk mengidentifikasi akar masalah di UPPS.
4) hasilnya dipublikasikan kepada para pemangku kepentingan internal dan eksternal serta mudah diakses.

Download View 
67D.2
Analisis SWOT
atau Analisis Lain yang
Relevan
Ketepatan analisis SWOT atau analisis yang relevan di dalam mengembangkan
strategi.
UPPS melakukan analisis SWOT atau analisis lain yang relevan, serta memenuhi aspek-aspek
sebagai berikut:
1) melakukan identifikasi kekuatan atau faktor pendorong, kelemahan atau faktor penghambat, peluang dan ancaman yang dihadapi UPPS dilakukan secara tepat,
2) memiliki keterkaitan dengan hasil analisis capaian kinerja,
3) merumuskan strategi pengembangan UPPS yang berkesesuaian, dan
4) menghasilkan program- program pengembangan alternatif yang tepat.
Download View 
68D.3
Program
Pengembangan
Ketepatan di dalam menetapkan prioritas program pengembangan.UPPS menetapkan prioritas program pengembangan berdasarkan hasil analisis SWOT atau analisis lainnya yang mempertimbangkan secara komprehensif:
1) kapasitas UPPS,
2) kebutuhan UPPS dan
PS di masa depan,
3) rencana strategis UPPS
yang berlaku,
4) aspirasi dari pemangku kepentingan internal dan eksternal, serta
5) program yang menjamin keberlanjutan.
Download View 
69D.4
Program
Keberlanjutan
UPPS memiliki kebijakan, ketersediaan sumberdaya, kemampuan melaksanakan, dan kerealistikan program.UPPS memiliki kebijakan dan upaya yang diturunkan ke dalam berbagai peraturan untuk menjamin keberlanjutan program yang mencakup:
1) alokasi sumber daya,
2) kemampuan melaksanakan program pengembangan,
3) rencana penjaminan mutu yang berkelanjutan, dan
4) keberadaan dukungan pemangku kepentingan eksternal.
Download View