No | Bab/Kriteria/Elemen | Indikator | Skor | File Download |
1 | A Kondisi Eksternal | Konsistensi dengan hasil analisis SWOT dan/atau analisis lain serta rencana pengembangan ke depan. | Perguruan tinggi mampu:
|
No | Bab/Kriteria/Elemen | Indikator | Dokumen Ketersediaan | File Kesediaan |
2 | B Profil Institusi | Keserbacakupan informasi dalam profil dan konsistensi antara profil dengan data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria. | Deskripsi profil institusi menunjukkan keserbacakupan informasi yang disampaikan secara ringkas dan jelas, serta konsisten dengan data dan informasi yang disampaikan pada masing-masing kriteria. |
No | Bab/Kriteria/Elemen | Indikator | Dokumen Ketersediaan | File Kesediaan |
3 | C Kriteria C.1 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran C.1.4 Indikator Kinerja Utama | Perguruan Tinggi memiliki rencana pengembangan jangka panjang, menengah, dan pendek yang memuat indikator kinerja dan targetnya untuk mengukur ketercapaian tujuan strategis yang telah ditetapkan. | Perguruan tinggi memiliki: 1) rancangan pengembangan mencakup: jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek, 2) indikator kinerja, 3) target yang berorientasi pada daya saing internasional dan telah dilaksanakan dengan konsisten, 4) tujuan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terampil untuk mengantisipasi kebutuhan masa kini dan masa depan, dan 5) sasaran yang mengarah pada nation economic development. |
No | Bab/Kriteria/Elemen | Indikator | Dokumen Ketersediaan | File Kesediaan |
4 | C.2 Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama C.2.4 Indikator Kinerja Utama C.2.4.a) Sistem Tata Pamong | A. Ketersediaan dokumen formal sistem tata pamong sesuai konteks institusi untuk menjamin akuntabilitas, keberlanjutan dan transparansi, serta mitigasi potensi risiko. | Perguruan tinggi memiliki dokumen formal sistem tata pamong yang dijabarkan ke dalam berbagai kebijakan dan peraturan yang digunakan secara konsisten, efektif, dan efisien sesuai konteks institusi serta menjamin akuntabilitas, keberlanjutan, transparansi, dan mitigasi potensi risiko. | DOWNLOAD |
B. Ketersediaan bukti yang sahih terkait upaya institusi melindungi integritas akademik dan kualitas pendidikan tinggi. | Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih (dokumen formal kebijakan dan peraturan) guna menjamin integritas dan kualitas institusi yang dilaksanakan secara konsisten, efektif dan efisien. | DOWNLOAD | ||
C. Ketersediaan dokumen formal struktur organisasi dan tata kerja institusi beserta tugas dan fungsinya | Perguruan tinggi memiliki dokumen formal struktur organisasi, termasuk industrial advisory board yang disesuaikan dengan kebutuhan program yang diselenggarakan, dan tata kerja institusi yang dilengkapi tugas dan fungsi guna menjamin terlaksananya fungsi perguruan tinggi secara konsisten, efektif, dan efisien. | DOWNLOAD | ||
D. Ketersediaan bukti yang sahih terkait praktik baik perwujudan Good University Governance (paling tidak mencakup aspek kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan), dan manajemen risiko. Perguruan tinggi mengumumkan ringkasan laporan tahunan kepada masyarakat (PP No. 4 Tahun 2014 Pasal 33 ayat 3). | Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih terkait praktik baik perwujudan GUG mencakup aspek: kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, keadilan, dan manajemen risiko secara konsisten, efektif, dan efisien. Perguruan tinggi mengumumkan ringkasan laporan tahunan kepada masyarakat. | DOWNLOAD | ||
E. Keberadaan dan keberfungsian lembaga/fungsi penegakan kode etik untuk menjamin tata nilai dan integritas. Skor = (A + (2 x B) + C + (2 x D) + (2 x E)) / 8 | Perguruan tinggi memiliki lembaga yang sepenuhnya melaksanakan atau fungsi yang berjalan dalam penegakan kode etik untuk menjamin tata nilai dan integritas secara konsisten, efektif, dan efisien. | DOWNLOAD | ||
5 | C.2.4.b) Kepemimpinan | A. Efektivitas kepemimpinan operasional yang ditunjukkan melalui kemampuan pimpinan dalam menjalin komunikasi yang baik dengan stakeholders internal untuk merealisasikan rencana strategis dan operasional, serta kemampuan dalam mengambil keputusan strategis dalam melaksanakan kebijakan operasional. | Pimpinan merealisasikan seluruh rencana strategis dan operasional yang dilakukan secara terprogram dan intensif melalui komunikasi yang baik dengan stakeholders internal serta mampu mengambil keputusan strategis dan inovatif dengan risiko terukur dalam melaksanakan kebijakan operasional. | DOWNLOAD |
B. Efektivitas kepemimpinan organisasional yang ditunjukkan melalui kemampuan pimpinan untuk mengambil keputusan dalam melaksanakan kebijakan organisasional, serta perannya sebagai agen perubahan sekaligus motivator akan tercapainya visi, misi, budaya dan tujuan strategis perguruan tinggi. | Pimpinan mampu mengambil keputusan strategis dan inovatif dengan resiko terukur dalam melaksanakan kebijakan organisasional yang menjamin keberlanjutan dan eksistensi perguruan tinggi, serta mampu berperan sebagai agen perubahan yang secara terus menerus memberikan motivasi akan tercapainya visi, misi, budaya dan tujuan strategis perguruan tinggi. | DOWNLOAD | ||
C. Efektivitas kepemimpinan publik yang ditunjukkan melalui kemampuan pimpinan dalam menjalin kerjasama tridharma dan menjadikan perguruan tinggi menjadi rujukan publik. Skor = ((2 x A) + (2 x B) + C) / 5 | Pimpinan menunjukkan kemampuan untuk menjalin kerjasama tridharma yang saling menguntungkan, dan menjadikan perguruan tinggi sebagai rujukan publik di tingkat nasional/internasional. | DOWNLOAD | ||
6 | C.2.4.c) Pengelolaan | A. Ketersediaan bukti formal keberfungsian sistem pengelolaan fungsional dan operasional perguruan tinggi yang mencakup 5 aspek sebagai berikut: 1) perencanaan (planning ), 2) pengorganisasian (organizing ), 3) penempatan personil (staffing ), 4) pengarahan (leading ), dan 5) pengawasan (controlling ). | Perguruan tinggi memiliki bukti formal keberfungsian sistem pengelolaan fungsional dan operasional perguruan tinggi yang mencakup 5 aspek yang dilaksanakan secara konsisten, efektif, dan efisien. | DOWNLOAD |
B. Ketersediaan dokumen formal dan pedoman pengelolaan mencakup 11 aspek sebagai berikut: 1) pendidikan, 2) pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan, 3) kemahasiswaan, 4) penelitian, 5) PkM, 6) SDM, 7) keuangan, 8) sarana dan prasarana, 9) sistem informasi, 10) sistem penjaminan mutu, dan 11) kerjasama. | Perguruan tinggi memiliki dokumen formal dan pedoman pengelolaan yang rinci dan memiliki kesesuaian antar 11 aspek. | DOWNLOAD | ||
C. Ketersediaan bukti yang sahih tentang implementasi kebijakan dan pedoman pengelolaan yang mencakup 11 aspek sebagai berikut: 1) pendidikan, 2) pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan, 3) kemahasiswaan, 4) penelitian, 5) PkM, 6) SDM, 7) keuangan, 8) sarana dan prasarana, 9) sistem informasi, 10) sistem penjaminan mutu, dan 11) kerjasama. | Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih tentang implementasi kebijakan dan pedoman pengelolaan dengan penerapan yang konsisten, efektif, dan efisien mencakup 11 aspek. | DOWNLOAD | ||
D. Ketersediaan dokumen formal dan bukti mekanisme persetujuan dan penetapan terhadap rencana strategis yang mencakup 5 aspek sebagai berikut: Skor = ((2 x A) + B + (2 x | Perguruan Tinggi memiliki dokumen formal dan bukti mekanisme persetujuan dan penetapan terhadap rencana strategis yang mencakup 5 aspek dan ada benchmark dengan perguruan tinggi sejenis tingkat internasional. | DOWNLOAD | ||
7 | C.2.4.d) Sistem Penjaminan Mutu | A. Ketersediaan dokumen formal SPMI yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek sebagai berikut: 1) organ/fungsi SPMI, 2) dokumen SPMI, 3) auditor internal, 4) hasil audit, dan 5) bukti tindak lanjut. | Perguruan tinggi telah menjalankan SPMI yang dibuktikan dengan keberadaan 5 aspek, memiliki standar yang melampaui SN-DIKTI yang membawa daya saing internasional dalam kuantitas dan kualitas yang signifikan, dan efektif untuk menumbuhkembangkan budaya mutu, serta menerapkan inovasi SPM, seperti: audit berbasis resiko (Risk Based Audit ) atau inovasi lainnya. | DOWNLOAD |
B. Ketersediaan bukti yang sahih terkait praktik baik pengembangan budaya mutu di perguruan tinggi melalui rapat tinjauan manajemen, yang mengagendakan pembahasan unsur- unsur, yang meliputi: Skor = (A + (2 x B)) / 3 | Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih terkait praktik baik pengembangan budaya mutu di perguruan tinggi melalui rapat tinjauan manajemen, yang mengagendakan pembahasan 7 unsur. | DOWNLOAD | ||
8 | A. Perolehan sertifikasi/ akreditasi eksternal oleh lembaga internasional atau internasional bereputasi. Tabel 1.a LKPT Sertifikasi/Akreditasi Eksternal | Jika NK ³ 8 , maka Skor_A = 4 . | DOWNLOAD | |
NK = 4 x NA + 2 x NB + NC NA = Jumlah sertifikasi/akreditasi dalam lingkup perguruan tinggi atau fakultas yang diberikan oleh lembaga internasional bereputasi. NB = Jumlah sertifikasi/akreditasi dalam lingkup perguruan tinggi (selain oleh BAN-PT) atau fakultas yang diberikan oleh lembaga nasional bereputasi. NC = Jumlah sertifikasi/akreditasi dalam lingkup unit (laboratorium, dll.) yang diberikan oleh lembaga internasional/nasional bereputasi. | DOWNLOAD | |||
B. Perolehan akreditasi program studi oleh lembaga akreditasi internasional bereputasi. Tabel 1.a LKPT Sertifikasi/Akreditasi Eksternal Skor = (Skor_A + Skor_B) / 2 | Jika PAI ³ 5% , maka Skor_B = 4 . | DOWNLOAD | ||
PAI = (NAI / NPS) x 100% NAI = Jumlah program studi pada program utama yang terakreditasi oleh lembaga internasional bereputasi. NPSU = Jumlah program studi pada program utama. | DOWNLOAD | |||
9 | Pelaksanaan dan hasil audit eksternal keuangan di perguruan tinggi. Tabel 1.a LKPT Audit Eksternal Keuangan | Seluruh temuan pada hasil pemeriksaan inspektorat tahun sebelumnya telah ditindak lanjuti. | DOWNLOAD | |
10 | Perolehan status terakreditasi program studi oleh BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Tabel 1.b LKPT Akreditasi Program Studi | Jika NSA ³ 3,50 , maka Skor = 4 . | DOWNLOAD | |
NSA = (4 x NUnggul + 3,5 x NA + 3 x NBaik_Sekali + 2,5 x NB + 2 x NBaik + 1,5 x NC) / (NUnggul + NA + NBaik_Sekali + NB + NBaik + NC + NK) NUnggul = Jumlah program studi terakreditasi Unggul. NBaik_Sekali = Jumlah program studi terakreditasi Baik Sekali. NBaik = Jumlah program studi terakreditasi Baik. NA = Jumlah program studi terakreditasi A. NB = Jumlah program studi terakreditasi B. NC = Jumlah program studi terakreditasi C. NK = Jumlah program studi tidak terakreditasi/ kadaluarsa. Catatan: program studi baru dengan status terakreditasi minimum tidak dimasukkan dalam perhitungan NSA. | DOWNLOAD | |||
11 | C.2.4.d) Kerjasama | A. Ketersediaan dokumen formal kebijakan dan prosedur pengembangan jejaring dan kemitraan (dalam dan luar negeri), dan monitoring dan evaluasi kepuasan mitra kerjasama. | Perguruan tinggi memiliki dokumen formal kebijakan dan prosedur, yang komprehensif, rinci, terkini, dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan, tentang pengembangan jejaring dan kemitraan (dalam dan luar negeri) termasuk bagaimana melakukan monitoring dan evaluasi kepuasan mitra kerjasama. | DOWNLOAD |
B. Ketersediaan dokumen perencanaan pengembangan jejaring dan kemitraan yang ditetapkan untuk mencapai visi, misi dan tujuan strategis institusi. | Perguruan tinggi memiliki dokumen perencanaan pengembangan jejaring dan kemitraan yang sahih dan terarah guna mencapai visi, misi, dan tujuan strategis institusi. | DOWNLOAD | ||
C. Ketersediaan data jumlah, lingkup, relevansi, dan kebermanfaatan kerjasama. | Perguruan tinggi memiliki jejaring dan mitra kerjasama yang relevan dengan VMTS dan bermanfaat bagi pengembangan tridharma institusi yang mencakup kerjasama lokal/wilayah, nasional dan internasional. | DOWNLOAD | ||
D. Ketersediaan bukti monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kemitraan, tingkat kepuasan mitra kerjasama yang diukur dengan instrumen yang sahih, serta upaya perbaikan mutu jejaring dan kemitraan untuk menjamin ketercapaian visi, misi dan tujuan strategis. Skor = (A + B + (2 x C) + (4 x D)) / 8 | Perguruan tinggi memiliki bukti monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kemitraan dan tingkat kepuasan mitra kerjasama yang diukur dengan instrumen yang sahih, serta perbaikan mutu jejaring dan kemitraan yang berkelanjutan, untuk menjamin terwujudnya visi, terlaksananya misi dan tercapainya tujuan strategis. | DOWNLOAD | ||
12 | Kerjasama perguruan tinggi di bidang pendidikan, penelitian dan PkM dalam 3 tahun terakhir. | Jika RI ³ a , maka Skor = 4 . | DOWNLOAD | |
Jika RI ³ a , maka Skor = 4 . | DOWNLOAD | |||
RI = NI / NDT , RN = NN / NDT , RL = NL / NDT Faktor: a = 0,02 , b = 0,2 , c = 0,5 NI = Jumlah kerjasama tridharma tingkat internasional. NN = Jumlah kerjasama tridharma tingkat nasional. NL = Jumlah kerjasama tridharma tingkat wilayah/lokal. NDT = Jumlah dosen tetap. | DOWNLOAD | |||
13 | C.2.5 Indikator Kinerja Tambahan | Pelampauan SN-DIKTI (indikator kinerja tambahan) yang ditetapkan oleh perguruan tinggi pada tiap kriteria. | Perguruan tinggi memiliki standar mutu yang melampaui SN-DIKTI dan memiliki daya saing internasional. Indikator kinerja tambahan mencakup seluruh standar yang ditetapkan. Data indikator kinerja telah diukur, dimonitor, dikaji, dan dianalisis untuk perbaikan berkelanjutan. | DOWNLOAD |
14 | C.2.6 Evaluasi Capaian Kinerja | Analisis keberhasilan dan/atau ketidakberhasilan pencapaian kinerja yang telah ditetapkan institusi pada tiap kriteria yang memenuhi 2 aspek sebagai berikut: 1) capaian kinerja harus diukur dengan metoda yang tepat, dan hasilnya dianalisis serta dievaluasi, dan 2) analisis terhadap capaian kinerja mencakup identifikasi akar masalah, faktor pendukung keberhasilan dan faktor penghambat ketercapaian standard, dan deskripsi singkat tindak lanjut yang akan dilakukan institusi. | Analisis pencapaian kinerja perguruan tinggi yang memenuhi 2 aspek, dilaksanakan setiap tahun dan hasilnya dipublikasikan kepada para pemangku kepentingan. | DOWNLOAD |
15 | C.2.7 Penjaminan Mutu | Efektivitas pelaksanaan sistem penjaminan mutu pada tiap kriteria yang memenuhi 4 aspek sebagai berikut: 1) keberadaan dokumen formal penetapan standar mutu, 2) standar mutu dilaksanakan secara konsisten, 3) monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap standar mutu yang telah ditetapkan, dan 4) hasilnya ditindak lanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu. | Perguruan tinggi telah melaksanakan sistem penjaminan mutu yang terbukti efektif memenuhi 4 aspek dan dilakukan review terhadap siklus penjaminan mutu yang melibatkan reviewer eksternal. | DOWNLOAD |
16 | C.2.8 Kepuasan pemangku kepentingan. | Tingkat kepuasan pemangku kepentingan internal dan eksternal pada masing-masing kriteria: tata pamong dan kerjasama, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang memenuhi 4 aspek sebagai berikut: 1) menggunakan instrumen kepuasan yang sahih, andal, mudah digunakan, 2) dilaksanakan secara berkala, serta datanya terekam secara komprehensif, 3) dianalisis dengan metode yang tepat serta bermanfaat untuk pengambilan keputusan, dan 4) tingkat kepuasan dan umpan balik ditindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan mutu luaran secara berkala dan tersistem. | Perguruan tinggi melaksanakan pengukuran kepuasan pemangku kepentingan internal dan eksternal pada masing-masing kriteria yang memenuhi 4 aspek, hasilnya dipublikasikan serta mudah diakses oleh kepentingan, dan dilakukan review terhadap pelaksanaan pengukuran kepuasan pengguna. | DOWNLOAD |
No | Bab/Kriteria/Elemen | Indikator | Dokumen Ketersediaan | File Kesediaan |
17 | C.3 Mahasiswa C.3.4 | Rasio jumlah pendaftar terhadap jumlah pendaftar yang lulus | Jika Rasio ≥ 5 , maka Skor = 4 . | Download |
Indikator Kinerja Utama C.3.4.a) Kualitas Input Mahasiswa | seleksi pada program utama. Tabel 2.a LKPT Seleksi Mahasiswa | Rasio = NAi / NBi NAi = Jumlah calon mahasiswa yang ikut seleksi pada program utama. i = 1, 2, …, atau 7. NBi = Jumlah calon mahasiswa yang lulus seleksi pada program utama. i = 1, 2, …, atau 7. | Download | |
18 | Persentase jumlah mahasiswa yang mendaftar ulang terhadap jumlah pendaftar yang lulus seleksi pada program utama. Tabel 2.a LKPT Seleksi Mahasiswa | Jika PDU ³ 95% , maka Skor = 4 . | Download | |
PDU = (NCi / NBi) x 100% NBi = Jumlah calon mahasiswa yang lulus seleksi pada program utama. i = 1, 2, …, atau 7. NCi = Jumlah calon mahasiswa baru reguler pada program utama. i = 1, 2, …, atau 7. | Download | |||
19 | Persentase jumlah mahasiswa asing terhadap jumlah seluruh mahasiswa. Tabel 2.b LKPT Mahasiswa Asing | Jika PMA ³ 0,5% , maka Skor = 4 . | Download | |
PMA = (NWNA / NM) x 100% NWNA = Jumlah mahasiswa asing dalam 3 tahun terakhir. NM = Jumlah mahasiswa aktif dalam 3 tahun terakhir. | Download | |||
20 | C.3.4.b) Layanan Kemahasiswaan | Ketersediaan dan mutu layanan kemahasiswaan. | Perguruan tinggi menyediakan layanan kemahasiswaan dalam bentuk: 1) pembinaan dan pengembangan minat dan bakat, 2) peningkatan kesejahteraan, serta 3) penyuluhan karir dan bimbingan kewirausahaan. | Download |
No | Bab/Kriteria/Elemen | Indikator | Dokumen Ketersediaan | File Kesediaan |
21 | C.4 Sumber Daya Manusia C.4.4 | Rasio jumlah dosen tetap yang memenuhi persyaratan dosen | Jika RDPS ³ 10 , maka Skor = 4 . | Download |
Indikator Kinerja Utama C.4.4.a) Profil Dosen | terhadap jumlah program studi. Tabel 3.a.1) LKPT Kecukupan Dosen Perguruan Tinggi | Keterangan: Data dosen tetap tercantum dalam laman PD-DIKTI. RDPS = NDT / NPS NDT = Jumlah dosen tetap. NPS = Jumlah program studi. | Download | |
22 | Persentase jumlah dosen yang memiliki jabatan fungsional minimal Lektor Kepala terhadap jumlah seluruh dosen tetap. Tabel 3.a.2) LKPT Jabatan Fungsional Dosen | Jika PLKGB ³ 25% , maka Skor = 4 . | Download | |
PLKGB = (NDTLKGB / NDT) x 100% NDTLKGB = Jumlah dosen tetap yang memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala atau Guru Besar. NDT = Jumlah dosen tetap. | Download | |||
23 | Persentase jumlah dosen yang memiliki sertifikat kompetensi, profesi, dan/atau industri Tabel 3.a.3) LKPT Sertifikasi Dosen | Jika PDS ³ 50% , maka Skor = 4 . | Download | |
PDS = (NDS / NDT) x 100% NDS = Jumlah dosen tetap bersertifikasi kompetensi, profesi, dan/atau industri.. NDT = Jumlah dosen tetap. | Download | |||
24 | Persentase jumlah dosen tidak tetap terhadap jumlah seluruh dosen (dosen tetap dan dosen tidak tetap). Tabel 3.a.4) LKPT Dosen Tidak Tetap | Jika PDTT £ 10% , maka Skor = 4 . | Download | |
PDTT = (NDTT / (NDTT + NDT)) x 100% NDTT = Jumlah dosen tidak tetap. NDT = Jumlah dosen tetap. | Download | |||
25 | Rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen tetap. Tabel 3.b LKPT Beban Kerja Dosen | Jika 12 ≤ RMDT £ 24 , maka Skor = 4 . | Download | |
Jika 12 ≤ RMDT £ 24 , maka Skor = 4 . | Download | |||
RMDT = NM / NDT NM = Jumlah mahasiswa (reguler dan transfer) pada program sarjana terapan dan/atau diploma tiga pada saat TS. NDT = Jumlah dosen tetap. | Download | |||
26 | C.4.4.b) Kinerja Dosen | Rata-rata penelitian/dosen/tahun dalam 3 tahun terakhir. Tabel 3.c.1) LKPT Produktivitas Penelitian Dosen | Jika RI ³ a , maka Skor = 4 . | Download |
Jika RI ³ a , maka Skor = 4 . | Download | |||
RI = NI / 3 / NDT , RN = NN / 3 / NDT , RL = NL / 3 / NDT Faktor: a = 0,05 , b = 0,5 , c = 1 NI = Jumlah penelitian dengan biaya luar negeri dalam 3 tahun terakhir. NN = Jumlah penelitian dengan biaya dalam negeri diluar PT dalam 3 tahun terakhir. NL = Jumlah penelitian dengan biaya dari PT atau mandiri dalam 3 tahun terakhir. NDT = Jumlah dosen tetap. | Download | |||
27 | Rata-rata Tabel 3.c.2) LKPT Produktivitas PkM Dosen | Jika RI ³ a , maka Skor = 4 . | Download | |
Jika RI ³ a , maka Skor = 4 . | Download | |||
RI = NI / 3 / NDT , RN = NN / 3 / NDT , RL = NL / 3 / NDT Faktor: a = 0,05 , b = 0,5 , c = 1 NI = Jumlah PkM dengan biaya luar negeri dalam 3 tahun terakhir. NN = Jumlah PkM dengan biaya dalam negeri diluar PT dalam 3 tahun terakhir. NL = Jumlah PkM dengan biaya dari PT atau mandiri dalam 3 tahun terakhir. NDT = Jumlah dosen tetap. | Download | |||
28 | Tabel 3.d LKPT Rekognisi Dosen | Rata-rata jumlah pengakuan atas prestasi/ kinerja dosen terhadap | Jika RRD ³ 0,25 , maka Skor = 4 . | Download |
jumlah dosen tetap dalam 3 tahun terakhir. | Pencapaian prestasi dosen dalam bentuk seperti: RRD = NRD / NDT | Download | ||
29 | C.4.4.c) Tenaga Kependidikan | Kecukupan dan kualifikasi tenaga kependidikan berdasarkan jenis pekerjaannya (pustakawan, laboran, teknisi, dll.). | Perguruan tinggi memiliki tenaga kependidikan yang memenuhi tingkat kecukupan dan kualifikasi berdasarkan jenis pekerjaannya (pustakawan, laboran, teknisi, instruktur, dll.) untuk mendukung pelaksanaan tridharma, fungsi dan pengembangan institusi secara efektif. | Download |
No | Bab/Kriteria/Elemen | Indikator | Dokumen Ketersediaan | File Kesediaan |
30 | C.5 Keuangan, Sarana dan Prasarana C.5.4 Indikator Kinerja Utama C.5.4.a) Keuangan | Persentase perolehan dana yang bersumber dari mahasiswa terhadap total perolehan dana perguruan tinggi. Tabel 4.a LKPT Perolehan Dana | Jika PDM £ 50% , maka Skor = 4 . | Download |
Persentase perolehan dana yang bersumber dari mahasiswa terhadap total perolehan dana perguruan tinggi. Tabel 4.a LKPT Perolehan Dana | PDM = (DM / DT) x 100% DM = Jumlah dana yang bersumber dari penerimaan mahasiswa dalam 3 tahun terakhir. DT = Jumlah penerimaan dana perguruan tinggi dalam 3 tahun terakhir. | Download | ||
31 | Persentase perolehan dana perguruan tinggi yang bersumber selain | Jika PDL ³ 10% , maka Skor = 4 . | Download | |
dari mahasiswa dan kementerian/lembaga terhadap total perolehan dana perguruan tinggi. Tabel 4.a LKPT Perolehan Dana | Perolehan dana melalui: PDL = (DK / DT) x 100% | Download | ||
32 | Rata-rata dana operasional proses pembelajaran/ mahasiswa/ tahun. Tabel 4.b LKPT Penggunaan Dana | Jika DOM ³ 20 , maka Skor = 4 . | Download | |
Rata-rata dana operasional proses pembelajaran/ mahasiswa/ tahun. Tabel 4.b LKPT Penggunaan Dana | DOM = DOP / 3 / NM DOP = Jumlah dana operasional penyelenggaraan pendidikan dalam 3 tahun terakhir (Satuan: juta Rupiah). NM = Jumlah mahasiswa aktif pada saat TS. | Download | ||
33 | Rata-rata dana penelitian dosen/ tahun. Tabel 4.b LKPT Penggunaan Dana | Jika DPD ³ 10 , maka Skor = 4 . | Download | |
Rata-rata dana penelitian dosen/ tahun. Tabel 4.b LKPT Penggunaan Dana | DPD = DP / 3 / NDT DP = Jumlah dana penelitian yang diperoleh dosen tetap dalam 3 tahun terakhir (Satuan: juta Rupiah). NDT = Jumlah dosen tetap. | Download | ||
34 | Rata-rata dana PkM Tabel 4.b LKPT Penggunaan Dana | Jika DPkMD ³ 10 , maka Skor = 4 . | Download | |
Rata-rata dana PkM Tabel 4.b LKPT Penggunaan Dana | DPkMD = DPkM / 3 / NDT DPkM = Jumlah dana PkM yang diperoleh dosen tetap dalam 3 tahun terakhir (Satuan: juta Rupiah). NDT = Jumlah dosen tetap. | Download | ||
35 | Persentase penggunaan dana penelitian terhadap total dana perguruan tinggi. Tabel 4.b LKPT Penggunaan Dana | Jika PDP ³ 2,5% , maka Skor = 4 . | Download | |
Persentase penggunaan dana penelitian terhadap total dana perguruan tinggi. Tabel 4.b LKPT Penggunaan Dana | PDP = (DP / DT) x 100% DP = Jumlah dana yang digunakan perguruan tinggi untuk kegiatan penelitian dalam 3 tahun terakhir. DT = Jumlah penggunaan anggaran perguruan tinggi dalam 3 tahun terakhir. | Download | ||
36 | Persentase penggunaan dana PkM terhadap total dana perguruan tinggi. Tabel 4.b LKPT Penggunaan Dana | Jika PDPkM ³ 2,5% , maka Skor = 4 . | Download | |
Persentase penggunaan dana PkM terhadap total dana perguruan tinggi. Tabel 4.b LKPT Penggunaan Dana | PDPkM = (DPkM / DT) x 100% DPkM = Jumlah dana yang digunakan perguruan tinggi untuk kegiatan PkM dalam 3 tahun terakhir. DT = Jumlah penggunaan anggaran perguruan tinggi dalam 3 tahun terakhir. | Download | ||
37 | C.5.4.b) Sarana dan Prasarana | A. Kecukupan sarana dan prasarana terlihat dari ketersediaan, kemutakhiran, dan relevansi yang mendukung pembelajaran, penelitian, dan PkM, sekaligus untuk kegiatan pengembangan dan pelayanan termasuk teaching factory (factory for teaching ) atau teaching industry (attachment ke industri). | Perguruan tinggi memiliki sarana dan prasarana yang: 1) relevan dan mutakhir untuk mendukung pembelajaran (ketersediaan alat pada saat praktik mencukupi sehingga memungkinkan seorang mahasiswa mempraktikkannya secara langsung), penelitian, PkM, dan memfasilitasi yang berkebutuhan khusus sesuai SN-DIKTI. 2) mendukung tridharma melalui keberadaan teaching factory (factory for teaching) atau teaching industry (attachment ke industri). | Download |
B. Ketersediaan Sistem Perguruan tinggi memiliki TIK (Teknologi Informasi sistem informasi untuk dan Komunikasi) untuk layanan administrasi mengumpulkan data yang terbukti efektif yang akurat, dapat memenuhi aspek-aspek dipertanggung jawabkan berikut: dan terjaga 1) mencakup layanan kerahasiaannya (misal: akademik, keuangan, Sistem Informasi SDM, dan sarana dan Manajemen Perguruan prasarana (aset), Tinggi/ SIMPT). 2) mudah diakses oleh seluruh unit kerja dalam lingkup institusi, 3) lengkap dan mutakhir, 4) seluruh jenis layanan telah terintegrasi dan digunakan untuk pengambilan keputusan, dan 5) seluruh jenis layanan yang terintegrasi dievaluasi secara berkala dan hasilnya ditindak lanjuti untuk penyempurnaan sistem informasi. | Download | |||
C. Ketersediaan Sistem TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk mengelola dan menyebarkan ilmu pengetahuan (misal: Sistem Informasi Pendidikan/ Pembelajaran, Sistem Informasi Penelitian dan PkM, Sistem Informasi Perpustakaan, dll.). Skor = ((2 x A) + B + C) / | Perguruan tinggi memiliki sistem informasi untuk layanan proses pembelajaran, penelitian, dan PkM yang terbukti efektif memenuhi aspek- aspek berikut: 1) ketersediaan layanan e-learning , perpustakaan (e-journal , e-book , e- repository , dll.), 2) mudah diakses oleh sivitas akademika, dan 3) seluruh jenis layanan dievaluasi secara berkala yang hasilnya ditindak lanjuti untuk penyempurnaan sistem informasi. | Download |
No | Bab/Kriteria/Elemen | Indikator | Dokumen Ketersediaan | File Kesediaan |
38 | C.6 Pendidikan C.6.4 Indikator Kinerja Utama C.6.4.a) Kurikulum | A. Perguruan tinggi memiliki kebijakan pengembangan kurikulum yang mempertimbangkan: 1) penyediaan sumber daya manusia yang terampil untuk mengantisipasi kebutuhan masa kini dan masa depan, 2) perkembangan industri, 3) pengembangan kemampuan lulusan untuk berwirausaha, dan 4) penerapan metode pembelajaran system ganda (dual system ), di industri dan di perguruan tinggi. | Perguruan tinggi memiliki kebijakan pengembangan kurikulum yang mempertimbangkan 4 aspek. | Download |
B. Ketersediaan | Perguruan tinggi memiliki pedoman pedoman pengembangan pengembangan kurikulum. kurikulum yang memuat: 1) Profil lulusan, capaian pembelajaran yang mengacu kepada KKNI, bahan kajian, struktur kurikulum dan rencana pembelajaran semester (RPS) yang mengacu ke SN-DIKTI dan benchmark pada institusi internasional, peraturan- peraturan terkini, dan kepekaan terhadap isu- isu terkini meliputi pendidikan karakter, SDGs, NAPZA, dan pendidikan anti korupsi sesuai dengan program pendidikan yang dilaksanakan, 2) Mekanisme penetapan (legalitas) kurikulum yang melibatkan unsur-unsur yang berwenang dalam institusi secara akuntabel dan transparan. | Download | ||
C. Ketersediaan | Perguruan tinggi memiliki pedoman pelaksanaan pedoman implementasi kurikulum yang kurikulum yang mencakup pemantauan mencakup perencanaan, dan peninjauan kurikulum pelaksanaan, yang mempertimbangkan pemantauan, dan umpan balik dari para peninjauan kurikulum pemangku kepentingan, yang mempertimbangkan pencapaian isu-isu umpan balik dari para strategis untuk menjamin pemangku kepentingan, kesesuaian dan pencapaian isu-isu kemutakhirannya. strategis untuk menjamin kesesuaian dan Skor = (A + B + C) / 3 kemutakhirannya. | Download | ||
39 | C.6.4.b) Pembelajaran | A. Ketersediaan pedoman tentang penerapan sistem penugasan dosen berdasarkan kebutuhan, kualifikasi, keahlian dan pengalaman. | Perguruan tinggi memiliki pedoman yang komprehensif dan rinci tentang penerapan sistem penugasan dosen berdasarkan kebutuhan, kualifikasi, keahlian dan pengalaman dalam proses pembelajaran. | Download |
B. Ketersediaan bukti yang sahih tentang penetapan strategi, metode dan media pembelajaran serta penilaian pembelajaran. | Perguruan tinggi memiliki pedoman yang komprehensif dan rinci tentang penetapan strategi, metode dan media pembelajaran, serta penilaian pembelajaran. | Download | ||
C. Ketersediaan bukti yang sahih tentang implementasi sistem memonitor dan evaluasi pelaksanaan dan mutu proses pembelajaran. Skor = (A + (2 x B) + (2 x | Perguruan tinggi telah melaksanakan monitoring dan evaluasi yang efektif tentang mutu proses pembelajaran yang hasilnya terdokumentasi secara komprehensif dan ditindak lanjuti secara berkelanjutan. | Download | ||
40 | Persentase jumlah kredit mata kuliah praktikum/praktik/ praktik kerja lapangan (PKL) terhadap jumlah kredit seluruh mata kuliah. Tabel 2.c LKPT | Jika 50% £ PKP £ 70% , maka Skor = 4 . | Download | |
Persentase jumlah kredit mata kuliah praktikum/praktik/ praktik kerja lapangan (PKL) terhadap jumlah kredit seluruh mata kuliah. Tabel 2.c LKPT | PKP = (NKP / NKT) x 100% NKP = Jumlah kredit mata kuliah praktikum/praktik/praktik kerja lapangan selama masa program. NKT = Jumlah kredit seluruh mata kuliah. | Download | ||
41 | C.6.4.c) Integrasi Penelitian dan PkM dalam Pembelajaran | A. Ketersediaan dokumen formal kebijakan dan pedoman untuk mengintegrasikan kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran. | Perguruan tinggi memiliki dokumen formal kebijakan dan pedoman yang komprehensif dan rinci untuk mengintegrasikan kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran. | Download |
B. Ketersediaan bukti yang sahih tentang pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan integrasi kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran. | Perguruan tinggi memiliki pedoman pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan terintegrasi kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran. | Download | ||
C. Ketersedian bukti yang sahih bahwa SPMI melakukan monitoring Skor = (A + (2 x B) + (4 x | Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih tentang hasil monitoring dan evaluasi integrasi penelitian dan PkM terhadap pembelajaran yang ditindak lanjuti secara berkelanjutan. | Download | ||
42 | C.6.4.d) Suasana Akademik | A. Ketersediaan dokumen formal kebijakan suasana akademik yang mencakup: otonomi keilmuan, kebebasan akademik, dan kebebasan mimbar akademik. | Perguruan tinggi memiliki dokumen formal kebijakan suasana akademik yang komprehensif dan rinci yang mencakup: otonomi keilmuan, kebebasan akademik, dan kebebasan mimbar akademik. | Download |
B. Ketersediaan bukti yang sahih tentang terbangunnya suasana akademik yang kondusif yang dapat berupa: a) Keterlaksanaan interaksi akademik antar sivitas akademika dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan PkM baik pada skala lokal/nasional/ internasional. b) Keterlaksanaan program/kegiatan non akademik yang melibatkan seluruh warga kampus yang didukung oleh ketersediaan sarana, prasarana, dan dana yang memadai. | Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih tentang tingkat kepuasan dan umpan balik dari stakeholders internal tentang terbangunnya suasana akademik yang sehat dan kondusif, yang disurvey menggunakan instrumen yang sahih, andal, dan mudah digunakan serta dilakukan setiap tahun yang hasilnya (umpan balik) ditindaklanjuti bersesuaian dengan rencana strategis pengembangan suasana akademik. | Download | ||
C. Ketersediaan bukti yang sahih tentang langkah-langkah strategis yang dilakukan untuk meningkatkan suasana akademik. Skor = (A + (2 x B) + (2 x | Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih tentang analisis dan perencanaan strategis pengembangan suasana akademik dan implementasinya secara efektif dan konsisten. | Download |
No | Bab/Kriteria/Elemen | Indikator | Dokumen Ketersediaan | File Kesediaan |
3 | C Kriteria C.1 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran C.1.4 Indikator Kinerja Utama | Perguruan Tinggi memiliki rencana pengembangan jangka panjang, menengah, dan pendek yang memuat indikator kinerja dan targetnya untuk mengukur ketercapaian tujuan strategis yang telah ditetapkan. | Perguruan tinggi memiliki: 1) rancangan pengembangan mencakup: jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek, 2) indikator kinerja, 3) target yang berorientasi pada daya saing internasional dan telah dilaksanakan dengan konsisten, 4) tujuan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terampil untuk mengantisipasi kebutuhan masa kini dan masa depan, dan 5) sasaran yang mengarah pada nation economic development. |
No | Bab/Kriteria/Elemen | Indikator | Dokumen Ketersediaan | File Kesediaann |
44 | C.8 Pengabdian kepada masyarakat C.8.4 Indikator Kinerja Utama C.8.4.a) Pelaksanaan PkM | A. Ketersediaan dokumen formal Rencana Strategis PkM yang memuat landasan pengembangan, peta jalan PkM, sumber daya, sasaran program strategis dan indikator kinerja. | Perguruan tinggi memiliki dokumen formal Rencana Strategis PkM yang memuat landasan pengembangan, peta jalan PkM, sumber daya (termasuk alokasi dana PkM internal), sasaran program strategis dan indikator kinerja, serta berorientasi pada daya saing internasional. | Download |
B. Ketersediaan pedoman PkM dan bukti sosialisasinya. | Perguruan tinggi memiliki pedoman PkM yang disosialisasikan, mudah diakses, sesuai dengan rencana strategis PkM, serta dipahami oleh pemangku kepentingan. | Download | ||
C. Bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses PkM mencakup 6 aspek sebagai berikut: 1) tatacara penilaian dan review, 2) legalitas pengangkatan reviewer, 3) hasil penilaian usul PkM, 4) legalitas penugasan pelaksana PkM/kerjasama PkM, 5) berita acara hasil monitoring dan evaluasi, serta 6) dokumentasi output PkM. | Perguruan tinggi memiliki bukti yang sahih tentang pelaksanaan proses PkM yang mencakup 6 aspek serta melakukan review terhadap pelaksanaan proses PkM (aspek 1 sampai 6) secara berkala dan ditindaklanjuti. | Download | ||
D. Dokumentasi pelaporan PkM oleh pengelola PkM kepada pimpinan perguruan tinggi dan mitra/pemberi dana yang memenuhi 5 aspek sebagai berikut: Skor = (A + (2 x B) + (4 x | Perguruan tinggi memiliki dokumen pelaporan kegiatan PkM dari pengelola PkM kepada pimpinan perguruan tinggi dan mitra/pemberi dana terkait yang memenuhi 5 aspek serta komprehensif, rinci, relevan, mutakhir dan disampaikan tepat waktu. | Download | ||
45 | C.8.4.a) Kelompok Pelaksana PkM | Keberadaan kelompok pelaksana PkM. | Perguruan tinggi memiliki kelompok pelaksana PkM yang fungsional yang ditunjukkan dengan: 1) adanya bukti legal formal keberadaan kelompok pelaksana PkM, 2) dihasilkannya produk PkM yang bermanfaat untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat, dan 3) dihasilkannya produk PkM yang berdaya saing nasional. | Download |
No | Bab/Kriteria/Elemen | Indikator | Dokumen Ketersediaan | File Kesediaann |
46 | C.9 Luaran dan Capaian Tridharma C.9.4 Indikator Kinerja Utama Pendidikan | Rata-rata IPK mahasiswa dalam 3 tahun terakhir. Tabel 5.a.1) LKPT Capaian Pembelajaran | Perhitungan Skor untuk program Diploma dan Sarjana: Jika IPK ³ 3,25 , maka Skor = 4 . Perhitungan Skor untuk program Profesi, Magister dan Doktor: Jika IPK ³ 3,50 , maka Skor = 4 .Skor akhir dihitung berdasarkan perhitungan rata-rata terbobot terhadap jumlah program studi pada setiap program pendidikan. Skor akhir = S(Skori x NPi) / SNPi NPi = jumlah program studi pada program pendidikan ke-I , i = 1, 2, …, 7 | 01 IPK Lulusan |
47 | Persentase lulusan yang memiliki sertifikasi kompetensi/profesi/ industri dalam 3 tahun terakhir. Tabel 5.a.2) LKPT Sertifikat Kompetensi/ Profesi/ Industri | Jika PLS ³ 30% , maka Skor = 4 . PLS = (NLS / NL) x 100% NLS = Jumlah lulusan yang memiliki sertikat kompetensi, profesi, dan/atau industri dalam 3 tahun terakhir. NL = Jumlah lulusan dalam 3 tahun terakhir. Jika RI ³ a , maka Skor = 4 . | 02 Prestasi Akademik dan Non Akademik | |
48 | Jumlah prestasi akademik mahasiswa di tingkat provinsi/wilayah, nasional, dan/atau internasional terhadap jumlah mahasiswa dalam Tabel 5.b.1) LKPT Prestasi Akademik Mahasiswa | Jika RI ³ a , maka Skor = 4 . RI = NI / NM , RN = NN / NM , RL = NL / NM | 03 Efektivitas dan Produktivitas pendidikan | |
49 | Jumlah prestasi non- akademik mahasiswa di tingkat provinsi/wilayah, nasional, dan/atau internasional terhadap jumlah mahasiswa dalam 5 tahun terakhir (TS-2 s.d. TS). Tabel 5.b.2) LKPT Prestasi Non-akademik Mahasiswa | Jika RI ³ a , maka Skor = 4 .RI = NI / NM , RN = NN / NM , RL = NL / NM | 04 Pengakuan Kompetensi | |
50 | Lama studi mahasiswa untuk setiap program dalam 3 tahun terakhir. Tabel 5.c.1) LKPT Lama Studi Mahasiswa | Perhitungan Skor untuk program Doktor Terapan: | 05 Daya Saing Lulusan | |
51 | Persentase kelulusan tepat waktu untuk setiap program. Tabel 5.c.2) LKPT | Jika PTwi ³ 50% , maka Skor = 4 . | 06 Kinerja Lulusan | |
52 | Persentase keberhasilan studi untuk setiap program. Tabel 5.c.2) LKPT | Jika PPsi ³ 85% , maka Skori = 4. | ||
53 | Lama waktu tunggu lulusan program utama di Tabel 5.d.1) LKPT Waktu Tunggu Lulusan | Jika WT ≤ 3 bulan , maka Skor = 4 . | ||
54 | Kesesuaian bidang kerja lulusan dari program utama di perguruan tinggi terhadap kompetensi bidang studi. Tabel 5.d.2) LKPT Kesesuaian Bidang Kerja Lulusan | Jika PBS ≥ 80% , maka Skor = 4. | ||
55 | Tingkat kepuasan pengguna lulusan dinilai Tabel 5.e.1) LKPT Kepuasan Pengguna Lulusan | Skor = STKi / 7 | Download | |
56 | Tingkat dan ukuran tempat kerja lulusan. Tabel 5.e.2) LKPT Tempat Kerja Lulusan | Jika RI ³ a , maka Skor = 4 . RI = NI / NM , RN = NN / NM , RL = NL / NM Faktor: a = 0,05% , b = 1% , c = 5% NI = Jumlah prestasi akademik internasional. NN = Jumlah prestasi akademik nasional. NL = Jumlah prestasi akadem | Download | |
57 | C.9.4.b) Penelitian | Jumlah publikasi di jurnal dalam 3 tahun terakhir. Tabel 5.f LKPT Publikasi Ilmiah | Jika RI ³ a , maka Skor = 4 . | 07 Publikasi Ilmiah |
58 | Jumlah publikasi di seminar/ tulisan di media massa dalam 3 tahun terakhir. Tabel 5.f LKPT Publikasi Ilmiah | Jika RI ³ a , maka Skor = 4 . RI = NI / NM , RN = NN / NM , RL = NL / NM Faktor: a = 0,05% , b = 1% , c = 5% NI = Jumlah prestasi akademik internasional. NN = Jumlah prestasi akademik nasional. NL = Jumlah prestasi akadem | 08 Produk Jasa yang diadopsi | |
59 | Rasio jumlah produk/jasa yang diadopsi oleh industri/masyarakat terhadap jumlah dosen tetap dalam 3 tahun terakhir. Tabel 5.g LKPT Produk/jasa yang Diadopsi oleh Industri/Masyarakat. | Jika RS ³ 1 , maka Skor = 4 . | ||
RS = NAPJ / NPS NAPJ = Jumlahproduk/jasa yang diadopsi oleh industri/masyarakat dalam 3 tahun terakhir. NPS = Jumlah program studi. | Download | |||
60 | Jumlah luaran penelitian dan PkM dosen tetap dalam 3 tahun terakhir. Tabel 5.h LKPT Luaran Lainnya | Jika RLP ³ 1 , maka Skor 4 . | Download | |
RLP = (2 x NA + 4 x (NB + NC) + ND) / NDT NA = Jumlah luaran penelitian/PkM yang mendapat pengakuan HKI (Paten, Paten Sederhana) NB = Jumlah luaran penelitian/PkM yang mendapat pengakuan HKI (Hak Cipta, Desain Produk Industri, Perlindungan Varietas Tanaman, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dll.) NC = Jumlah luaran penelitian/PkM dalam bentuk Teknologi Tepat Guna, Produk (Produk Terstandarisasi, Produk Tersertifikasi), Karya Seni, Rekayasa Sosial. ND = Jumlah luaran penelitian/PkM yang diterbitkan dalam bentuk Buku ber-ISBN, Book Chapter . NDT = Jumlah dosen tetap. | Download | |||
61 | D Analisis dan Penetapan Program Pengembangan D.1 Analisis dan Capaian Kinerja | Keserbacakupan (kelengkapan, keluasan, dan kedalaman), ketepatan, ketajaman, dan kesesuaian analisis capaian kinerja serta konsistensi dengan setiap kriteria. | Perguruan tinggi telah melakukan analisis capaian kinerja yang: 1) analisisnya didukung oleh data/informasi yang relevan (merujuk pada pencapaian standar mutu perguruan tinggi) dan berkualitas (andal dan memadai) yang didukung oleh keberadaan pangkalan data institusi yang terintegrasi. 2) konsisten dengan seluruh kriteria yang diuraikan sebelumnya, 3) analisisnya dilakukan secara komprehensif, tepat, dan tajam untuk mengidentifikasi akar masalah institusi. 4) hasilnya dipublikasikan kepada para pemangku kepentingan internal dan eksternal serta mudah diakses. | 09 Luaran Lainnya |
62 | D.2 Analisis SWOT atau Analisis Lain yang Relevan | Ketepatan analisis SWOT atau analisis yang relevan didalam mengembangkan strategi institusi. | Perguruan tinggi melakukan analisis SWOT atau analisis lain yang relevan, serta memenuhi aspek-aspek sebagai berikut: 1) melakukan identifikasi kekuatan atau faktor pendorong, kelemahan atau faktor penghambat, peluang dan ancaman yang dihadapi institusi dilakukan secara tepat, 2) memiliki keterkaitan dengan hasil analisis capaian kinerja, 3) merumuskan strategi pengembangan institusi yang berkesesuaian, dan 4) menghasilkan program program pengembangan alternatif yang tepat. | Download |
63 | D.3 Program Pengembangan | Ketepatan di dalam menetapkan prioritas program pengembangan. | Perguruan tinggi menetapkan prioritas program pengembangan berdasarkan hasil analisis SWOT atau analisis lainnya yang mempertimbangkan secara komprehensif: 1) kapasitas institusi, 2) kebutuhan institusi di masa depan, 3) rencana strategis institusi yang berlaku, 4) aspirasi dari pemangku kepentingan internal dan eksternal, dan 5) program yang menjamin keberlanjutan. | Download |
64 | D.4 Program Keberlanjutan | Perguruan tinggi memiliki kebijakan, ketersediaan sumberdaya, kemampuan melaksanakan, dan kerealistikan program. | Perguruan tinggi memiliki kebijakan dan upaya yang diturunkan ke dalam berbagai peraturan untuk menjamin keberlanjutan program yang mencakup: 1) alokasi sumber daya, 2) kemampuan melaksanakan, 3) rencana penjaminan mutu yang berkelanjutan, dan 4) keberadaan dukungan stakeholders eksternal. | Download |